LANGIT7.ID, Jakarta - Hukum berpuasa tapi tidak melaksanakan shalat sering menjadi pertanyaan seiring datangnya bulan Ramadhan. Berpuasa dan shalat merupakan kewajiban seorang muslim dan termasuk rukun Islam.
Anggota Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Amin Muchtar menjelaskan hukum berpuasa Ramadhan, tapi tidak shalat. Menurut dia, puasanya seorang muslim yang tidak mengerjakan shalat tidak diterima.
Meninggalkan shalat yang dimaksud adalah dengan sengaja tanpa adanya udzur yang diperbolehkan secara syar’i. Ustaz Amin mengatakan, meninggalkan shalat termasuk salah satu tanda kekufuran.
Baca Juga: 6 Masjid Ini Jadi Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 2022Ia menjelaskan, dalil orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja termasuk bentuk kekufuran adalah firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 11:
فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ ۗوَنُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Artinya: Dan jika mereka bertaubat, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.
Kemudian berdasar hadits Nabi:
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Ketersediaan Minyak Gorengبَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim Nomor 257).
Ustaz Amin lalu mencontohkan di antara sebab puasa menjadi sia-sia adalah tidak menjaga tutur kata. Maka demikian, sudah sewajarnya bila dinyatakan orang yang berpuasa tapi meninggalkan shalat adalah sia-sia pula.
“Jangankan tidak shalat, tidak bisa menjaga omongan saja maka kosong puasanya, yang dapat hanya lapar dan dahaga. Apalagi ini sengaja tidak shalat, itulah yang menjadi dalil tidak diterima puasanya karena ia sengaja meninggalkan shalat,” kata Ustaz Amin.
Baca Juga: MUI: Keaktifan Perempuan Indonesia Jadi Inspirasi Dunia(zhd)