LANGIT7.ID, Jakarta - Terjadinya perbedaan awal Ramadhan 1443 H sangat berpotensi besar akibat ragam metode perhitungan hisab dan rukyat. Ada yang akan mengawali Ramadan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat. “Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” kata Adib di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Sidang Isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar pada Jumat, 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H. Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Baca Juga: Kenali Hisab dan Rukyat, Metode Penentuan Awal RamadhanAdib menjelaskan, sidang isbat merupakan sarana bertukar pandangan antara ulama, pakar astronomi, Ormas Islam terkait penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan Ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.
“Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," ujarnya.
Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.
Ada empat hal yang diatur dalam fatwa sidang isbat. Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional. Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Baca Juga: Demi Kemaslahatan, Kemenag Harap Umat Islam Indonesia Serempak Awal RamadhanKetiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas-ormas Islam dan instansi terkait. Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.
Terkait perbedaan, Adib mengaku bahwa potensi itu ada saja. Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan. Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat.
“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” ujarnya.
Baca Juga: Bekerja Sama dengan Ormas Islam, Berikut Lokasi Rukyatul Hilal(zhd)