LANGIT7.ID, Semarang -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng berencana untuk menaikkan anggaran penyelenggara Ad Hoc dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
KPU Jateng dalam Pilkada serentak 2024 membutuhkan anggaran Rp2,4 triliun, yang didapat dari metode sharing anggaran antara Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/ kota. Kepada Pemprov Jateng,
KPU mengajukan anggaran Rp1 triliun yang dialokasikan mayoritas untuk honorarium dan sisanya untuk kegiatan operasional.
Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha mengatakan, sharing anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota merupakan strategi penganggaran untuk menutupi kebutuhan Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024.
Baca juga: Kemendagri Terapkan Satu Data di Daerah agar Tak Tumpang Tindih“Yang kita ajukan ke provinsi Rp1 triliun, itu standar hitungan honor maksimal dari surat KPU pusat. Masih ada pembahasan lagi. Sejak awal kita sudah persiapkan anggarannya dulu,” kata Muslim kepada Langit7.ID, Rabu (6/4/2022).
Dalam surat KPU terkait standar honor bagi penyelenggara Ad Hoc, untuk ketua KPPS nominalnya sekitar Rp1 juta atau mengalami kenaikan hampir 100 % dari Pilkada serentak 2018.
Pertimbangan dari KPU pusat karena beban kerja lebih tinggi dalam pilkada serentak dan tidak terjadi ketimpangan daerah satu dengan yang lain.
“Ya sekitar itu (Rp1 juta). Bukan masalah agar banyak yang berminat, tapi ini soal beban kerja yang berat,” tegasnya.
Tidak hanya di Pilkada serentak, pada Pemilu 2024 yang digelar lebih dulu pada 14 Februari untuk honorarium penyelenggara AD HOC dari PPK, PPS, hingga KPPS juga mengalami peningkatan, tidak jauh berbeda dengan pilkada serentak karena berpedoman pada surat KPU pusat.
Beban penyelenggara AD HOC bakal lebih berat lagi, karena ada 5 kotak suara, terdiri dari pemilihan presiden, pemilihan legislatif (DPR, DPRD Provinsi, DPRD kota/kabupaten) dan pemilihan DPD.
Muslim menyampaikan, dalam Pemilu 2019 mencatatkan pengalaman yang kurang bagus mulai dari pembatasan penyelenggara AD HOC maksimal 2 kali periode, banyak penyelenggara AD HOC yang meninggal dan pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Dengan menaikkkan honor setidaknya bisa menjembatani situasi di lapangan yang pernah terjadi.
“Kerangkanya masih dalam tahap pembahasan, anggaran pemilu oleh KPU pusat dan anggaran pilkada di KPU Jateng,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPR Harap Pemilu Serentak Jamin Hak Konstitusional WargaKomisioner KPU Jateng lainnya Ikhwanudin menyampaikan, sesuai Permendagri dalam sharing anggaran harus ada kesepakatan bersama antara gubernur dan wali kota atau bupati, utamanya koordinasi terkait jonor Ad Hoc.
“Pemprov Jateng diharapkan bisa mengambil alih honorarium Ad Hoc yang pada pilkada 2018 ditanggung oleh kabupaten/kota,” katanya, seusai audensi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, pada Selasa (4/4).
Ganjar Pranowo mengapresiasi persiapan dini yang dilakukan oleh KPU Jateng dalam menyongsong pilkada serentak 2024. Dalam waktu dekat pembahasan anggaran akan segera dilakukan.
“Kita akan review indeks-indeks biaya yang ada sehingga betul-betul bisa efisien. Dan ternyata, untuk pengadaan bilik suara baru, karena yang lama sudah dilelang, sehingga kita mesti siap,” ucapnya.
Baca juga: Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Sepakat Pemilu Serentak 14 Februari 2024Pemprov Jateng sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak 2024. Sampai dengan 2023 mendatang, pemprov sudah menyiapkan anggaran Rp900 miliar yang siap dianggarkan untuk KPU Jateng.
“Rasa-rasanya tidak terlalu berat untuk tambahan berikutnya,” kata Ganjar.
(sof)