LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Dr Wijayanto, mengatakan, gerakan mahasiswa adalah kabari baik di tengah kemunduran demokrasi.
“Gerakan mahasiswa yang terjadi sekarang adalah kabar baik bagi demokrasi di tengah kemunduran demokrasi yang terjadi,” katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Aksi-aksi tersebut merupakan pendidikan politik nyata untuk masyarakat. Ini sekaligus menjadi pengingat kepada kekuasaan agar tidak berpikir dapat melakukan apapun tanpa kontrol sosial.
Baca juga: Hukum Demonstrasi dalam Islam: Boleh Asal Tidak Anarkis“Kekuatan gerakan mahasiswa dan anak-anak muda, khususnya di Asia Tenggara, tercatat mempunyai warna dan corak kosmopolitan yang melek teknologi serta lentur bergerak dan berbeda dengan generasi sebelumnya,” kata Wijayanto.
Wijayanto menilai gerakan mahasiswa pada 11 April bisa dikatakan berhasil. Dari gerakan itu, wacana perpanjangan jabatan presiden dan penundaan pemilu menjadi gagal.
“Presiden Jokowi kemudian menegaskan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal. Untuk itu, gerakan mahasiswa harus diberi selamat,” kata Wijayanto.
Pada Senin (11/4/2022), Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besar di depan kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan Jakarta.
Aksi tersebut digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendesak DPR agar tidak menggunakan hak konstitusi untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.
Baca juga: Jaringan Gusdurian: Kekerasan Saat Demo Kaburkan Substansi AspirasiDalam aksi tersebut, mahasiswa membawa 4 tuntutan, yakni:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak menghianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
(jqf)