Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Hukum Demonstrasi dalam Islam: Boleh Asal Tidak Anarkis

Muhajirin Senin, 11 April 2022 - 13:42 WIB
Hukum Demonstrasi dalam Islam: Boleh Asal Tidak Anarkis
Ilustrasi (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - KH Bahauddin Nursalim (Gus Baha) memandang demonstrasi merupakan salah satu cara menyampaikan pendapat di muka umum. Aktivitas itu pun sudah dijamin dalam undang-undang dasar (UUD) 1945.

Islam tidak pernah melarang umatnya menyampaikan pendapat. Bahkan, musyawarah menjadi salah satu ajaran inti Islam. Namun, demonstrasi bisa jadi dilarang jika diikuti dengan tindakan-tindakan melanggar hukum, baik hukum agama maupun undang-undang.

“Demonstrasi itu kan makna pokoknya itu memperlihatkan. Sehingga, dalam Islam, hal itu fleksibel. Asal itu tidak merugikan orang lain, tidak anarkis, tidak mudharat bagi kelompok lain, tentu boleh,” katanya dalam kajian di kanal YouTube Nu Online, dikutip Senin (11/4/2022).

Baca juga: Ini 6 Tuntutan BEM SI Pada Demo 11 April 2022

Dalam negara demokrasi, kata dia, warga negara diberi kewenangan untuk menyuarakan aspirasi. Justru, jika rakyat tak memberikan aspirasi dan kontrol terhadap pemerintah bisa berujung kesalahan dalam bernegara.

“Bahkan kalau tidak menyuarakan, tentunya dengan cara-cara yang Islami, kita malah disalahkan, karena berarti kita tidak ikut bertanggung jawab terhadap proses bernegara. Tapi harus disuarakan secara konstitusional dan secara baik,” kata Gus Baha.

Gus Baha mengutip Surah Al-Baqarah ayat 251 tentang anjuran mengontrol segala jenis kekuatan. Kekuatan dalam hal ini bisa diartikan juga pemerintah. Pemerintah harus mendapat kontrol agar bisa menjalankan pemerintahan secara seimbang.

وَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ الْاَرْضُ

“Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini.” (QS Al-Baqarah: 251).

“Jadi, kekuatan apapun itu harus dikontrol. Tentu kontrol itu macam-macam. Tapi saya ulangi lagi, jangan anarkis, jangan melakukan yang sesuatu yang kontra produktif,” ucap Gus Baha.

Baca juga: Mahfud MD Mengimbau Aksi Mahasiswa Besok Bisa Dilakukan dengan Tertib

Gus Baha tidak menafikkan perbedaan pendapat tentang hukum demonstrasi. Namun, perbedaan itu harus dilihat dari kacamata fikih. Pendapat itu tidak salah, sebab demonstrasi anarki memang dilarang. Namun, jika berlangsung tertib dan damai, demonstrasi tidak masalah.

“Kalau demo yang diharamkan oleh sebagian ulama itu adalah demo yang anarkis, sedangkan yang diperbolehkan itu maknanya yang tertib. Itu biasa di hukum fikih. Artinya, kalau demonstrasi itu dengan makna mengutarakan pendapat, dengan cara yang dijamin konstitusi, itu normal-normal saja dan tidak ada masalah,” tukas Gus Baha.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)