LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau aksi demonstrasi yang akan dilakukan mahasiswa pada Senin (11/4/2022) bisa menjaga ketertiban.
Mahfud MD terus mendengar aspirasi yang disampaikan dan memerpahtian rencana unjuk rasa tersebut dengan seksama.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud dalam keterangan pers dikutip Ahad, (10/4/2022).
Baca Juga: Jokowi Larang Menteri Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan JabatanOleh karena itu, penting untuk diperhatikan agar demonstrasi bisa dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga meminta kepada aparat keamanan untuk bisa mengawal aksi unjuk rasa dengan baik. Aparat penegak hukum tidak boleh melakukan kekerasan selama mengawal aksi.
Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud MD.
Seperti diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) secara serentak berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022. Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Tak hanya di Jakarta, unjuk rasa juga akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia. Di Jawa Tengah, unjuk rasa akan dipusatkan di Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi dan dijamin oleh undang-undang. Untuk itu pihaknya siap melakukan pengawalan dan pengamanan agar kegiatan tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lain.
Baca juga: Polda Jateng Imbau Pengunjuk Rasa 11 April Tetap Hormati Bulan Ramadhan“Kami telah menyiapkan personil untuk pengamanan,” kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Meski diperbolehkan untuk unjuk rasa, namun kepolisian mengimbau para peserta unjuk rasa tetap mematuhi aturan hukum, tidak anarkis, tertib dan menghormati nuansa bulan Ramadhan sebagai bulan ibadah.
Apalagi sore hari sekitar pukul 17.30 warga sudah memasuki masa persiapan buka puasa dan ibadah sholat Maghrib.
(sof)