LANGIT7.ID - , Jakarta - Saat berpuasa banyak hal yang tidak boleh dilakukan oleh umat Muslim. Sebab jika dilanggar kemungkinan besar puasanya akan batal.
Karena itu, di bulan puasa orang sangat berhati-hati dalam bertindak karena mereka tidak ingin ibadah puasanya sia-sia. Namun, bagaimana jika tidak sengaja dilakukan, akankah membatalkan puasa?
Misalnya, ketika menghabiskan waktu dengan menonton film namun tanpa sengaja melihat adegan dewasa. Bagaimana nilai puasanya?
Baca juga: Vaksin Booster Siang Hari tidak Membatalkan PuasaUstadz Abdurrahman Al-Habsyi mengatakan hal tersebut tidak membatalkan puasa, akan tetapi membuat ibadah Anda menjadi tidak sempurna.
"Jadi secara hukum puasanya tidak batal, akan tetapi secara nilai ibadah puasanya tidak sempurna," ujar Ustadz Rahman kepada Langit7 Senin (18/4/2022).
Menurut dia, dalam rukun-rukun Islam tidak ada yang menjelaskan hal tersebut akan membatalkan puasa, apalagi tidak sengaja.
"Puasa tidak batal, tetapi cacat," ucapnya.
Puasa itu terbagi menjadi dua sisi lahiriah dan batiniah. Lahiriah yakni tahan lapar dan haus, sementara batiniah harus menahan semua anggota tubuh.
"Harusnya mata ditahan untuk tidak melihat hal-hal yang haram," tuturnya.
Jadi, ungkap Ustadz Rahman secara hukum puasanya tidak batal, akan tetapi secara nilai ibadah puasanya tidak sempurna.
Berpuasa tujuannya untuk menahan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, yang tadinya boleh dilakukan tetapi saat berpuasa ia harus menahannya.
"Nah, yang boleh saja harus ditahan apalagi yang tidak boleh," katanya.
Baca juga: 4 Mitos yang Disebut Bisa Batalkan Puasa, No 3 Paling NgakakMakanya, lanjut dia para ulama mengatakan, berpuasa tidak hanya menahan lapar, tetapi juga menjaga mata, telinga, menjaga hati dan lainya.
Jadi, simpul Ustadz Rahman, hal tersebut tidak membatalkan, akan tetapi nilai puasanya akan berkurang.
(est)