LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merilis daftar harga tiket masuk dan parkir di sejumlah
objek wisata. Beberapa di antaranya gratis HTM dan parkir.
Plt Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Padang Pariaman, Muhammad Fadhly mengatakan, beberapa objek wisata di Padang Pariaman yang gratis yaitu Pantai Panjang Katapiang, Pantai Pasie Katapiang, Pantai Arta, Pantai Gasan, Pantai Barcelona, Pantai Penyu, dan Pantai Paingan.
"Tapi beberapa dikenakan biaya parkir kendaraan motor mulai dari Rp2.000 hingga Rp3.000 per unit, mobil Rp5.000 per unit, dan bus Rp10.000 per unit," kata Fadhly seperti dilansir Antaranews, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga: Libur Lebaran Tiba, Ini Referensi Destinasi Wisata JakartaSementara objek wisata yang dikenakan gratis parkir yaitu Pantai Barcelona, Pantai Penyu dan Pantai Paingan.
Ia juga memaparkan objek wisata lainnya di Padang Pariaman yang diterapkan tiket masuk, meski harga yang ditawarkan masih murah, salah satunya di Pantai Tiram hanya Rp2.000 per orang.
Beda halnya dengan objek wisata pemandian dan minat khusus dengan kisaran harga puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Dia menjelaskan harga tiket dan parkir harus disampaikan kepada masyarakat agar ada kejelasan guna menghindari aksi memalak dengan dalih meminta parkir di atas harga wajar oleh oknum.
Untuk itu, sebelum lebaran dinas telah bertemu dengan kelompok sadar wisata dan pengelola objek wisata di daerah itu untuk memberikan pemahaman.
Dinas juga menyediakan nomor pengaduan jika mengalami aksi pemalakan di objek wisata dengan menghubungi nomor layanan lebaran dengan nomor Whatsapp 082287950171.
(bal)