LANGIT7.ID, Jakarta - Puasa enam hari pada bulan Syawal memiliki banyak keutamaan. Tak heran mayoritas umat Islam melaksanakan amalan itu untuk mengejar derajat mulia di sisi Allah Ta'ala.
Meski begitu, ada pula umat Islam yang memiliki hutang puasa Ramadhan ingin membayarnya pada bulan Syawal. Lalu, bagaimana hukum menggabungkan puasa syawal dengan hutang puasa atau puasa qadha?
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, puasa Syawal dan puasa qadha Ramadhan tidak dapat digabungkan. Dia menyampaikan pendapat Imam Zakariya yang dikutip Imam Athiyah Shaqar yang disebutkan dalam kitab Fatwa Al-Azhar.
Baca Juga: Ciri Orang Pintar Menurut UAS: Pandai Menjaga Perasaan Orang LainFatwa Al-Azhar dalam Mazhab Imam Syafi'i, barangsiapa yang puasa enam hari qadha di bulan Syawal otomatis sudah dapat pahala sunnah puasa Syawal.
Menurut UAS, jika tidak kuat melaksanakan puasa qadha dan puasa syawal, maka cukup melaksanakan puasa qadha di bulan Syawal. Hal itu tidak masalah.
"Cukup mengganti puasa di bulan syawal, maka itu puasa qadha di bulan syawal, otomatis pahalanya seperti puasa sunnah Syawal. Niatnya cuma satu, saya niat puasa qadha besok hari lillahi Ta'ala," kata UAS, dikutip kanal petuah Ilmu, Jumat (6/5/2022).
Baca Juga: Istiqomah Beribadah setelah Ramadhan, Mulai dari Puasa SyawalSedangkan membaca niat puasa qadha harus dilaksanakan sebelum waktu fajar, sebagaimana Ramadhan. Sebab, qadha Ramadhan termasuk puasa wajib.
Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna' menjelasakan keharusan niat puasa qadha sebelum fajar.
"Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, 'siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya'. Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits."
Baca Juga: Empat Hal Ini Penting Diperhatikan Saat Hendak Berwisata(zhd)