Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 11 Juni 2026
home home & garden detail berita

Mau Beli Properti? Ada 6 Tahap yang Perlu Dipahami

Fifiyanti Abdurahman Rabu, 11 Mei 2022 - 19:09 WIB
Mau Beli Properti? Ada 6 Tahap yang Perlu Dipahami
Ilustrasi memiliki properti. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakaerta - Meski menjadi impian banyak orang, namun memiliki rumah tak semudah yang dibayangkan. Sebagian orang merasa bingung saat dihadapkan degan proses pencarian properti dan apa saja yang harus disiapkan.

Ahli Properti dan Pembiayaan Vina Yenastri membagikan enam tahap dalam proses pencarian properti. Tahap-tahapan tersebut terdiri dari define, discovery, consideration, negotiation, transaction, dan post-transaction.

Di tahap define, calon pembeli properti harus menetapkan jenis properti yang akan dibeli serta mengetahui bujet pembelian properti yang sesuai.

Baca juga: Waspadai 6 Modus Penipuan dalam Investasi Properti

“Di tahap ini, kita udah mulai menentukan kriteria properti yang kita mau atau butuhkan seperti apa dan jenisnya apa aja. Lalu menentukan bujet ini menjadi poin dasar utama ketika kita mencari properti," kata Vina dalam Bahas Tuntas Properti by Property Academy Pinhome.

Dia menambahkan, pastikan kemampuan dalam menyiapkan bujet atau anggaran untuk membeli properti dan sesuaikan dengan kriteria yang diinginkan.

Tahap selanjutnya adalah discovery, calon pembeli sudah mulai mencari properti yang sesuai dengan kebutuhan dan juga membuat skala prioritas properti berdasarkan preferensi.

“Di tahap ini, kita sudah mulai mencari-cari properti yang sesuai dengan kriteria yang kita butuhkan dan sesuai dengan bujet kita, dan kita sudah mulai urutkan skala prioritasnya berdasarkan preferensi, karena untuk mencari properti itu ada yang jaraknya dekat, lebih jauh, atau aksesnya lebih sulit, itu ada macam-macam. Tiap individu berbeda. Jadi harus ditentukan skala prioritasnya,” terang Vina melalui keterangan resmi yang dikutip Rabu, (11/5/2022).

Kemudian di tahap consideration, calon pembeli harus melakukan survei pada properti pilihan serta mempertimbangkan tiap aspek dari properti pilihannya.

“Tahap berikutnya, kita sudah mulai melakukan survei. Kita sudah mulai pilih-pilih sekitar lima properti yang sesuai sama kriteria kita. Selain itu, kita sudah mulai mempertimbangkan juga tiap aspek dari beberapa properti yang kita pilih dari kelima properti ini, mana aja yang paling mendekati dengan kebutuhan kita, mana aja yang paling sesuai dengan yang kita perlukan,” tutur Vina.

Baca juga: Properti Jadi Aset Terbaik Bisnis di Tengah Pandemi

Selanjutnya yakni negotiation. Di sini, calon pembeli harus mencari tahu atau menentukan harga wajar untuk sebuah properti. Calon pembeli juga disarankan untuk mencari properti di lokasi yang sama untuk mendapatkan harga pembanding.

“Di tahap ini kita udah mulai memastikan harga ke penjualnya. Gimana caranya? Kita harus tahu dulu harga wajar untuk properti ini tuh berapa, sih. Karena kita nggak tahu harga (properti yang akan dibeli) kemahalan atau harganya memang sudah sesuai dengan harga pasar,” jelas Vina.

“Kemudian selanjutnya adalah kita bisa mencari properti lain di lokasi yang sama untuk mencari harga pembanding dan melakukan negosiasi harga,” tambahnya.

Tahap keenam yaitu transaction, di mana calon pembeli wajib mengetahui dan menentukan jenis-jenis metode pembayaran properti.

“Setelah tahap negosiasi dan kita sudah mendapatkan kesepakatan harga dengan si penjual properti, kita masuk ke tahapan transaction. Nah di tahap ini, kita harus mengetahui dulu jenis-jenis atau metode pembiayaan ada apa saja, apakah kita mau KPR atau cash bertahap, lalu disesuaikan dengan kemampuan kita,” jelas Vina.

Baca juga: Terbilang Aman, Alasan Masyarakat Beralih ke Properti Syariah

Tahapan terakhir dari proses pencarian properti yakni post-transaction. Di tahap ini, pembeli sudah melakukan pembayaran dan melakukan pelunasan cicilan.

“Di tahap ini, propertinya sudah kita miliki dan siap huni, serta sudah melakukan pembayaran cicilan. Di tahap ini penting untuk memastikan bagaimana cicilan kita tidak pernah telat, dan lain-lain,” tutup Vina.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 11 Juni 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:17
Maghrib
17:49
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)