LANGIT7.ID, Jakarta - Perkembangan ekonomi syariah tanah air saat ini memiliki peluang besar untuk semakin bertumbuh secara luas. Apalagi pemerintah mendorong pembangunan kawasan industri halal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan lembaga keuangan syariah.
Dalam arti luas, ekonomi syariah tidak hanya seputar perekonomian pada umumnya. Melainkan, ekonomi syariah meliputi lembaga keuangan syariah beserta produknya, masyarakat ekonomi syariah (MES), dan industri halal yang betul-betul menjaga aspek halal dari hulu hingga hilirnya.
Melihat rakyat Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, diharapkan Indonesia mampu menjadi kiblat dunia. Saat ini, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah menjadi target peralihan yang mulai dilirik oleh masyarakat, khususnya ummat Islam Indonesia.
Lantas bagaimana pertumbuhan ekonomi dan lembaga keuangan syariah di Indonesia saat ini? Berikut wawancara khusus Langit7 dengan praktisi dan pakar ekonomi syariah, sekaligus anggota Dewan Syariah Nasional MUI, Adiwarman Karim :
Bagaimana perkembangan ekonomi syariah saat ini?Kita lihat dari tahun ke tahun sangat baik perkembangannya. Walaupun pangsa pasarnya masih kecil sekitar 6 persen. Tapi yang lebih penting lagi kita lihat dari jumlah nasabahnya yang kini diperkirakan sudah mencapai sekitar 20 persen.
Jadi kita lihat dari dua sisi, yaitu pertumbuhan dari sisi aset dan jumlah nasabahnya, karena itu menunjukkan bagaimana respon masyarakat terhadap perbankan syariah.
Bagaimana persaingan perbankan syariah dengan perbankan konvensional?Saat ini perbankan syariah boleh dibilang memiliki dua jalur besar, yaitu jalur perbankan syariah yang tradisional, dalam artian perkembangannya itu dengan cara memisahkan asetnya, sebagaimana yang kita lihat belakangan ini.
Sementara saat ini yang sudah semakin berkembang dan cukup menjanjikan, yaitu jalur bank syariah digital. Di mana kita lihat dari segi aset memang masih kecil, tapi kapitalisasi pasarnya di bursa itu cukup besar.
Ini adalah suatu pendekatan usaha yang cukup berbeda dengan bank syariah tradisional, karena mereka dalam perkembangannya ini mencari ekosistem dan banyaknya hits, mencari banyaknya orang yang menggunakan aplikasi digital banking mereka. Kemudian baru mereka menaikkan jumlah transaksi per kliknya. Jadi Insya Allah akan baik.
Apa perbedaan perbankan syariah dan konvensional dilihat dari segi praktiknya?Praktik keduanya memang memiliki kesamaan, karena sama-sama bank. Jadi memang ada kesamaan, kalau tidak sama namanya bukan bank. Di luar dari kesamaan ini, mereka juga memiliki perbedaan.
Di mana perbedaan ini diatur bukan hanya di fatwanya Dewan Syariah Nasional MUI, tapi juga diatur di UU dan berbagai regulasi turunannya. Sehingga perbedaan bank syariah ini sangat nyata sekali.
Bukan hanya perbedaan filosofis di fatwa Dewan Syariah Nasional MUI, tapi juga pada tataran hukum positif. Dalam hal ini adalah UU dan regulasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan juga cara mencatat akuntansi di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) itu semua dijelaskan perbedaan antara kedua jenis bank tersebut.
Bagaimana persaingan antara perbankan syariah dan perbankan konvensional?Ini adalah permasalahan kita bersama. Kemenangan hakiki kita, bukan ketika pangsa pasar bank syariah itu mencapai 100 persen. Sebagaimana juga kemenangan hakiki kita, bukan ketika seluruh orang di dunia ini masuk Islam. Tapi kemenangan hakiki kita adalah ketika bank konvensional sedikit demi sedikit, meniru dan mengikuti cara berbisnis bank syariah.
Itulah kemenangan hakiki kita, ketika kita berhasil mengajak bank konvensional, walaupun namanya tetap bank konvensional tapi cara mereka berbisnis, cara mereka melakukan transaksinya semakin dekat dengan cara yang dilakukan bank syariah. Inilah kemenangan hakiki kita.
Apa strategi yang harus dikembangkan perbankan syariah agar lebih besar?Bank syariah harus terus berpikir di dua
stream yang berbeda. Pertama, bank syariah berpikir bagaimana supaya bisa memenuhi kebutuhan perbankan dan nasabah. Sebagaimana bank konvensional memenuhi kebutuhan nasabah dalam urusan bank nya.
Jadi ketika bank konvensional itu punya kemajuan teknologi dan kemudahan lainnya yang bisa dirasakan nasabah, maka bank syariah juga harus bisa mengikuti kemajuan dan inovasi yang ada di bank konvensional tersebut.
Di sisi lain, bank syariah itu ada syariahnya. Oleh karena itu, tidak bisa menyamai layanan
playing field-nya dari layanan nasabah bank konvensional. Sehingga perlu membuat strategi di mana nasabah bank syariah levelnya sama dengan bank konvensional dalam artian luas, seperti pelayanan, produk dan lainnya.
Di sisi lain kita harus juga menggali lagi tentang khasanah keilmuan Islam tentang aspek syariahnya. Di sinilah pembedanya, ini yang kita sebut tadi sebagai kemenangan hakiki.
Ketika pembeda ini nanti akhirnya bisa ditiru oleh bank konvensional. Maka cara menggalinya khanasah keilmuan Islam itu luar biasa sekali.
Pendekatan inilah yang akan kita kembangkan, yaitu fungsinya sebagai bank,
level of playing field-nya kita samakan dengan bank konvensional. Kemudian kita bedakan dari sisi fitur syariahnya, sehingga di sinilah terjadi interaksi budaya antara bank konvensional dengan bank syariah.
Bank syariah juga perlu belajar yang baik dengan bank konvensional, dengan catatan meninggalkan yang buruk. Di sisi lain bank syariah juga mengajarkan atau memberikan inspirasi kepada bank konvensional hal yang baik dari bank syariah.
Sehingga bank konvensional pun perlahan akan mengambil hal baik dari bank syariah dan sedikit demi sedikit mereka akan meninggalkan hal buruk yang ada di bank konvensional. Akhirnya nanti bank konvensional akan mirip sekali mengikuti bank syariah, bukan sebaliknya di mana bank syariah mengikuti bank konvensional.
Bukan itu, tapi bank konvensional lah yang nanti sedikit demi sedikit mengikuti bank syariah. Sehingga nantinya kita lihat walaupun namanya konvensional, tapi dalam praktiknya mereka akan sangat dekat dengan praktik bank syariah.
Strategi ekonomi syariah untuk menjangkau pasar yang lebih luas?Untuk pertumbuhan ekonomi dan menjangkau pasar yang lebih luas, kita memang tidak bisa hanya bertumpu pada bank syariah saja. Hal ini disebabkan karena masyarakat dalam hal ini sangat luas bukan sekadar bank. Tapi perlu juga lembaga penjaminan lainnya, seperti asuransi.
Bahkan lebih daripada itu, karena masyarakat juga membutuhkan hal lain selain keuangan, tapi ekonomi dalam arti luas. Kita butuh makanan halal, gaya hidup halal, pakaian halal yang disesuaikan dengan norma agama.
Sehingga pendekatannya memang harus lebih daripada sekadar keuangan. Kita harapkan nanti perkembangannya akan jauh lebih baik.
Bagaimana pembangunan ekonomi syariah dalam strategi saat ini?Memang perkembangan ekonomi syariah dalam arti luas bukan hal yang bisa kita lakukan dalam 1-2 tahun. Tapi bagaimana kita merubah paradigma orang dalam melihat konsep rezeki, uang dan harta. Oleh karena itu pembangunannya memang harus kita lakukan dari tiga jalur berbeda.
Pertama,
islamization of economics, yaitu bagaimana kita memasukkan nilai Islam ke dalam ekonomi. Dalam hal ini sasarannya tentu kepada kampus atau perguruan tinggi.
Alhamdulillah. kita lihat sekarang lebih dari 1.000 kampus yang menawarkan mata kuliah ekonomi syariah. Di mana 800 di antaranya sudah memiliki program studi, ini menunjukkan perkembangan yang cukup masif dari tahun ke tahun, khususnya terkait edukasi yang diberikan secara formal di perguruan tinggi.
Kedua
islamization of economics system, bagaimana memasukkan nilai Islam dalam mewarnai kebijakan dan perarutan pemerintah yang ada. Jadi lebih kepada sistem ekonominya yang kita warnai dan rubah sedikit-sedikit. Hingga kini sudah cukup banyak sekali warna Islam dalam sistem ekonomi, yang kita harapkan ke depannya akan jauh lebih baik lagi.
Ketiga,
islamization of economy, bagaimana kita mewarnai perekonomian masyarakat, khususnya ummat Islam dengan nilai syariah. Sehingga masyarakat pun memiliki perilaku sesuai dengan syariah, karena kita tidak ingin bahwa masyarakat kita hanya menjadi konsumen besar. Kita juga mengharapkan mereka untuk menjadi pemain yang signifikan dalam urusan ekonomi.
Ini bisa kita lihat, jika dulu di pusat perbelanjaan letak mushalla itu adanya di tempat parkir atau bawah tangga, kini dengan perilaku ummat Islam yang ramai melakukan ibadah berjamaah di sana, kita lihat sekarang pusat perbelanjaan menyediakan mushalla yang layak, bagus, dan bersih, di masing-masing tempatnya.
Inilah yang menjadi salah satu bukti bahwa kita bisa mewarnai perekonomian ummat dengan nilai syariah.
(zul)