LANGIT7.ID - , Jakarta -
Adzan merupakan panggilan bagi umat Muslim untuk menunaikan ibadah shalat. Ketika adzan dikumandangkan, banyak orang menghentikan kegiatannya, baik saat melakukan aktivitas fisik atau bahkan sekedar ngobrol santai.
Sebenarnya, apa
hukum berbicara saat adzan dikumandangkan?
Ustadz Sutomo Abu Nashr, LC mengatakan tidak ada larangan ketika berbicara saat adzan dikumandangkan. Artinya hukumnya diperbolehkan.
Baca juga: Kota Metropolitan di Amerika Ini Izinkan Adzan Pakai Pengeras Suara"Yang harus dilakukan dan itu sunnah, jika dilaksanakan akan mendapatkan pahala yakni menjawab adzan. Sambil berbicara pun, ia sangat mungkin untuk menjawab adzan, maka secara hukum diperbolehkan," ujar Ustadz Sutomo dikutip dari kanal YouTube Rumah Fiqih, Senin (16/5/2022).
Ia menambahkan, dahulu di zaman
Umar Bin Khattab para sahabat juga sama. Saat ada adzan Jum'at maka para sahabat ini ada yang berbicara di tengah-tengah masjid pada saat muazin mengumandangkan adzan.
Kemudian, ketika Umar Bin Khattab naik mimbar untuk berkhotbah, semua diam memperhatikannya.
"Nah, ini terjadi di zaman Nabi SAW. Artinya hukumnya diperbolehkan. Walaupun akan lebih baik jika adzan dikumandangkan, Anda menyimak, mendengarkan, menjawab," ungkapnya.
"Sebab, ketika ada adzan dikumandangkan dan Anda menyimak lafadz-lafadz yang indah itu, mudah-mudahan kita mendapatkan kekhusyukan di shalatnya nanti," lanjut dia.
Baca juga: Kumandang Adzan Pertama di Manggarai Timur NTTMenurut Ustadz Sutomo, akan jauh lebih baik ketika Anda mempersiapkan khusyuk saat adzan baru dikumandangkan.
"Karena ia sudah mempersiapkan khusyuk ketika adzan baru dikumandangkan, apalagi nanti pada saat shalat tentu akan lebih khusyuk lagi. Nah, ini idealnya," pungkasnya.
(est)