LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mengganti sistem pembayaran
E-toll menggunakan
Multi Lane Free Flow (MLFF) yang merupakan teknologi transaksi nirsentuh. Artinya, pengguna jalan tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol untuk tapping kartu uang elektronik saat pembayaran.
Mengutip dari situs resmi BPJT, Sabtu (21/5/2022) teknologi yang diterapkan pada MLFF menggunakan Global Navigation Satelit System (GNSS) yang merupakan sistem transaksi melalui aplikasi di ponsel dan dibaca melalui satelit. Adapun perangkat yang digunakan pada transaksi nirsentuh MLFF, berupa
Electronic On-Board Unit atau dikenal dengan E-OBU, dan perangkat
Electronic Route Ticket, di mana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.
Baca Juga: Pembayaran E-toll Diganti MLFF, BPJT: Penerapan BertahapE-OBU merupakan cara bayar tol tanpa berhenti dengan
smartphone untuk pengendara yang jarang bertukar kendaraan dengan orang lain. Artinya, bagi Anda yang bepergian sehari-hari dengan satu mobil bisa menggunakan sistem pembayaran E-OBU ini.
Setiap kendaraan yang hendak memasuki
jalan tol harus sudah terdaftar dalam sistem, baik data kendaraan maupun pengguna. Nantinya, pendaftaran bisa dilakukan melalui
aplikasi MLFF yang bisa diunduh dari ponsel.
Pengguna juga bisa memilih metode pembayaran setelah melakukan registrasi. Selanjutnya, sistem E-OBU akan mengirim sinyal GPS ke MLFF pusat. GPS akan mendeteksi lokasi kendaraan serta memotong saldo secara otomatis.
Baca Juga: Tarif Tol Cipali Naik Tiga Persen, Ini RinciannyaSementara Electronic Route Ticket merupakan pembayaran tol tanpa berhenti dengan cara membeli
Electronic Route Ticket. Cara ini dapat digunakan bagi penngendara yang jarang berpergian menggunakan tol. Sama dengan E-BOU, ppengendara dapat membeli
Electronic Route Ticket di aplikasi MLFF dengan memasukkan titik masuk dan keluar tol.
Penerapan transaksi nirsentuh MLFF memiliki manfaat sangat besar karena bisa menghilangkan waktu antrian menjadi nol (0) detik. Sebelumnya dengan penggunaan uang elektronik (e-Toll) telah mengurangi waktu transaksi maksimal 5 detik.
Baca Juga:
Wajib Tahu, Ini Bedanya Rambu Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol
Alasan Polisi Ubah Warna Dasar Pelat Nomor dari Hitam Menjadi Putih(asf)