Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

Sebelum Lepas Masker, Perhatikan 3 Hal Penting Ini

redaksi Senin, 23 Mei 2022 - 15:20 WIB
Sebelum Lepas Masker, Perhatikan 3 Hal Penting Ini
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan sejak Selasa (17/5/2022). Melalui konferensi pers, Jokowi menyatakan bahwa saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia sudah semakin terkendali, sehingga masyarakat sudah bisa beraktivitas tanpa masker dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga: Menkes: Pelonggaran Pemakaian Masker Bagian Transisi ke Endemi

Direktur Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, menyampaikan meski saat ini angka COVID-19 sudah terkendali, masyarakat harus tetap berhati-hati. Menurutnya, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui masyarakat mengenai pelonggaran masker di tempat umum, beberapa di antaranya adalah:

1. Pastikan Sudah Mendapatkan Vaksinasi Lengkap

Walaupun kebijakan untuk melepas masker karena pandemi COVID-19 telah terkendali, vaksinasi COVID-19 tetap dilanjutkan sampai dosis lengkap yaitu 2 dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

2. Tidak Memiliki Penyakit Komorbid

Syarat berikutnya adalah tidak memiliki penyakit komorbid. Bagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya, penggunaan masker tetap disarankan. Pun sebaiknya penggunaan masker tetap dilakukan saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat yang penuh kerumunan orang.

Baca Juga: Lansia dan Pasien dengan Komorbid Diimbau Tetap Pakai Masker

3. Tidak Menderita Tuberkulosis (TBC)


Mengingat bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan penderita penyakit tuberkulosis (TBC) tertinggi, penting untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Di wilayah-wilayah perkotaan, polusi udara juga masih cukup tinggi. Dengan adanya kendaraan umum dan tempat-tempat industri, sebaiknya kita tetap menggunakan masker karena akan melindungi kita dari polusi,” kata dr Imran.

Baca Juga: MUI Izinkan Jamaah Lepas Masker Saat Shalat di Masjid

Terakhir, beliau juga mengingatkan agar masyarakat melakukan kebiasaan untuk mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun di bawah air mengalir ataupun hand sanitizer saat bepergian.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)