LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah mendorong tumbuhnya
ekosistem digital yang aman dan inklusif. Ada 3 upaya mencegah penyalahgunaan platform dan teknologi digital saat ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, upaya yang dilakukan yakni mencegah penyebaran konten dan aktivitas online yang berbahaya.
"Penting bagi seluruh stakeholders, baik institusi pemerintah, platform digital, organisasi masyarakat, media, hingga akademisi, untuk saling mendukung dalam penanganan konten negatif yang beredar di internet," kata Menkominfo Jhony G Plate, Selasa (31/5/2022).
Menteri Johnny menyatakan Pemerintah Indonesia menerapkan tiga langkah utama untuk mengatasi risiko bahaya aktivitas online sekaligus mendidik masyarakat.
Baca Juga: Kominfo Buka Pelatihan Teknologi Finansial agar Pelaku Usaha Lebih BerkembangLangkah pertama ialah pemutusan konten negatif yang melanggar hukum. Pemutusan konten negatif ditindak berdasarkan laporan dari instansi pemerintah, masyarakat, maupun temuan dari tim Kominfo.
"Hingga saat ini tercatat 2,9 juta konten negatif yang telah diputus aksesnya," ujar dia.
Menurut Menkominfo dari 2,9 juta konten negatif tersebut, 1,7 di antaranya berupa situs negatif, serta 1,2 juta merupakan konten negatif yang beredar di media sosial.
Langkah kedua, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo secara proaktif melakukan penanggulangan hoaks. Kementerian Kominfo bekerja sama dengan media dan pers, industri digital, hingga masyarakat umum untuk mengklarifikasi hoaks.
"Pemerintah juga mengorkestrasi komunikasi publik yang positif dan efektif sebagai kontra-narasi atas hoaks yang beredar di internet," ujarnya.
Menkominfo menyatakan langkah ketiga yang diambil Pemerintah Indonesia dengan melakukan peningkatan literasi digital.
"Literasi digital merupakan inti dari upaya kita untuk mendorong penggunaan internet yang aman dan produktif, serta menjadi langkah yang paling efektif untuk mengurangi narasi negatif dan hoaks yang beredar di dunia maya," katanya.
(bal)