LANGIT7.ID, Jakarta - Ada tata cara khusus untuk pelaksanaan
shalat gaib. Ibadah yang dihukumi sunnah muakkad dilakukan dengan 4 kali takbir dan salam dalam posisi berdiri.
Berikut tata cara dan panduan shalat gaib:
1. NiatSebagian pendapat menyebut, niat shalat tak perlu dilafalkan. Namun bagi yang ingin mengucapkan secara lisan, berikut bacaan niat shalat gaib:
Ushalli ‘ala mayyiti (fulan) al-gha-ibi arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Baca Juga: Shalat Gaib untuk Eril, MUI: Boleh Sebelum atau Setelah JumatanArtinya: Saya menyalati jenazah si Fulan (sebutkan nama) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.
Atau dengan bacaan berbeda untuk jenazah perempuan
Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: Saya menyalati jenazah si Fulanah (sebutkan nama) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.
Sementara bila jenazahnya banyak,
Ushalli ‘ala jami'i mauta qaryati kadzal ghaibinal muslimina arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban (sebutkan nama tempatnya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.
2. Shaf dan Barisan RapatBerdiri bagi yang mampu, dan bila tak mampu, boleh shalat dengan cara yang mampu dilakukannya. Shaf sholat dan barisannya lebih rapat. Karena tidak ada sujud atau rukuk.
3. Takbir Sebanyak 4 Kali dalam Posisi BerdiriTakbir pertama membaca surah al-Fatihah. Berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda: Rasulullah SAW memerintahkan kami membaca surah al-Fatihah saat shalat jenazah. (HR Ibnu Majah).
Takbir kedua membaca shalawat. "Allahumma shalli ‘ala Muhammad". Namun yang paling sempurna adalah membaca shalawat Ibrahimiyah yang biasa dibaca saat tasyahud akhir dalam shalat.
Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah setelah rakaat ketiga. Berikut doa Rasulullah saw yang diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik ra:
Allahummagfir lahu warhamhu wa’fu ‘anhu wa’afihi wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bi ma'in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathaya kama yunaqqast tsaubul abyadhu minad danas wa abdilhu daran khairan min darihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi waqihi fitnatal qabri wa ‘adzabin nar.
Artinya, “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah ia, maafkanlah dan berilah ia keafiatan (nasib ukhrawi yang baik), muliakanlah tempatnya, lapangkanlah jalurnya, basuhlah ia dengan air surgawi yang sejuk nan segar, bersihkanlah ia dari noda-noda kesalahan laiknya baju putih yang kembali mengkilap setelah dibersihkan dari kotoran dan noda, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih indah, keluarga dan pasangan yang lebih baik, lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.”
Takbir keempat membaca doa:
“Allahumma la tahrimna ajrohu wala taftinna ba’dahu wagfir lana walahu”. Artinya: Ya Allah, janganlah engkau jadikan kami penghalang pahalanya, dan janganlah biarkan kami dalam ajang fitnah, umpatan atau buah bibir setelah ini semua, dan ampunilah kami dan dia).
Setelah itu ditutup dengan salam seperti halnya shalat wajib 5 waktu, namun tetap dalam posisi berdiri.
(bal)