Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Satreskrim Batal Bawa Nikita Mirzani ke Kantor Polisi

Fifiyanti Abdurahman Rabu, 15 Juni 2022 - 16:18 WIB
Satreskrim Batal Bawa Nikita Mirzani ke Kantor Polisi
Satreskrim Polresta Serang Kota saat melakukan penjemputan ke rumah artis kontroversial Nikita Mirzani. Foto: Instagram.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Rumah artis kontroversial Nikita Mirzani di Pesanggrahan Jakarta Selatan didatangi sejumlah polisi pukul 03.00 WIB dini hari, pada 15 Juni 2022. Polisi melakukan penjemputan paksa terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.

Diketahui laporan tersebut dibuat pada bulan 16 Mei 2022 lalu. Meskipun begitu, Nikita mempertanyakan terkait kebenaran prosedur penangkapannya.

Baca juga: Akhiri Konflik, Nikita Mirzani Tabayun ke Ustadz Das'ad Latief

"Saya sudah bertanya baik-baik ada masalah apa? Tetapi dengan arogan bapak polisi dari Serang Kota Banten ingin membawa saya dengan surat penangkapan, yang di laporkan adalah UU ITE katanya," kata Nikita melalui unggahan akun media sosial @nikitamirzanimawardi_172, dikutip Rabu (15/6/2022).

Menanggapi hal tersebut, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, batal melakukan penjemputan terhadap Nikita.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dikutip dari Antaranews.

Dia melanjutkan, kegiatan penjemputan Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran UU ITE yang dipelaporkan oleh Dito Mahendra.

Baca juga: Takut Mati Muda karena Covid-19, Nikita Mirzani Rajin Shalat Tahajjud

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.

Upaya penjemputan tersebut dilakukan lantaran ibu tiga anak itu sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Shinto.

Maka itu, Shinto berkata sesuai aturan dalam hukum acara pidana, penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)