Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 25 April 2026
home masjid detail berita

Metodologi, Kunci Pahami Hadis dan Menghargai Perbedaan Pendapat

Jaja Suhana Ahad, 19 Juni 2022 - 09:15 WIB
Metodologi, Kunci Pahami Hadis dan Menghargai Perbedaan Pendapat
Mudir Mahad Imam Al-Bukhari Bandung, Ustaz Ginanjar Nugraha menjelaskan metodologi merupakan kunci dari mempelajari ilmu hadis. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Metodologi dinilai sebagai kunci bagi seorang muslim dalam memahami hadis. Selain itu, dengan menguasasi metodologi seseorang dapat menghargai orang lain yang berbeda pendapat.

Mudir Ma'had Imam Al-Bukhari Bandung, Ustaz Ginanjar Nugraha menjelaskan metodologi merupakan kunci dari mempelajari ilmu hadis. Menurut dia, wajar apabila berbeda metodologi memunculkan perbedaan makna dari suatu hadis.

"Jadi dengan belajar metodologi bisa memahami hadis lebih jelas, lebih soft dan lebih menghormati yang lain," ujar Ginanjar dalam program 'Apa Kabar Ustaz' Langit7, Ahad (19/6/2022).

Baca Juga: Silang Fatwa Soal Keabsahan Hewan Kurban Terjangkit PMK, Begini Kata MUI

Ginanjar mencontohkan pemaknaan tentang hadis isbal (menjulurkan pakaian hingga mata kaki), yang pertama-tama dilakukan adalah mengumpulkan hadis-hadis yang berkaitan dengan larangan isbal.

"Setelah dikumpulkan, diperiksa hadis-hadis tersebut mana yang sahih mana yang daif. Kemudian dipelajari makna dari hadis-hadis itu, caranya dengan menggunakan metodologi," katanya.

Menurut dia, perbedaan metodologi akan mengakibatkan perbedaan dari sisi kesimpulan. Hal itu tergantung pendekatan yang diambil, apakah bayani yang bertumpu pada teks, atau ta'lili yang bertumpu pada rasio atau akal.

Baca Juga: Jelang Muktamar ke 16, Persis Gelar Sidang Dewan Hisbah

"Misalnya pendekatan bayani atau mantuk, ambil contoh hadis Bukhari: Ma asfala minal ka'baini finnar (apa yang di bawah mata kaki tempatnya di neraka). Kalau secara bayani kesimpulannya apapun yang berada di bawah mata kaki, mau itu sarung, celana dan sebagainya maka di neraka," tuturnya.

Sedangkan pendekatan ta'lili menurut Ginanjar terlebih dahulu dicari illat atau sifat zahir untuk mendeteksi hukum. Pertama-tama hadis-hadis dikumpulkan lalu dikatogorikan mutlak dan mukayad.

Hadis mutlak pengertiannya sama dengan bayani, yakni apapun yang di bawah mata kaki hukumnya neraka. Sedangkan hadis mukayad mengandung pengertian khusus, bahwa isbal berkaitan dengan masalah kesombongan.

"Kemudian berlakulah illatnya bahwa orang yang diperingati memakai pakaian di bawah mata kaki itu maksudnya adalah terkait kesombongan," tuturnya.

Baca Juga: Pererat Kerja Sama, MUI Akan Bentuk Poros Muslim Indonesia-Rusia




(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 25 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:51
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)