Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

Area Masjidil Haram Diperketat, 3 Kursi Roda Jemaah asal Kendal Disita

arif purniawan Rabu, 22 Juni 2022 - 20:51 WIB
Area Masjidil Haram Diperketat, 3 Kursi Roda Jemaah asal Kendal Disita
Muthawif, tenaga pendorong kursi roda di Makkah. (Foto : dok Kemenag Jateng)
LANGIT7.ID, Semarang - Akses masuk ke Masjidil Haram ini sangat dibatasi oleh Pemerintah Arab Saudi, khususnya bagi mereka yang tidak berkepentingan terhadap ibadah haji.

Hal ini berimbas kepada muthawif yang biasanya bekerja sebagai tenaga pendorong kursi roda jemaah haji yang mau melaksanakan tawaf maupun sa’i.

Para WNI yang sudah lama tinggal di Arab Saudi biasanya bekerja sampingan sebagai jasa pendorong kursi roda ketika musim haji tiba.

Namun, imbas dari pengetatan ini membuat jasa pendorong kursi roda hanya diperbolehkan dari petugas resmi dari pihak pemerintah Arab Saudi. Pemerintah setempat juga memberlakukan adanya surat tasrih atau surat izin memasuki Raudhah (area di dalam Masjid Nabawi) maupun aturan Tawaf di lantai Ka’bah hanya diperbolehkan untuk mereka yang memakai pakaian ihram.

Baca juga: Suhu Mekkah dan Madinah Capai 43 Derajat Celcius selama Musim Haji 2022

Ketua Kelompok Terbang (Kloter) 9 SOC (Embarkasi Solo) Ahmad Fahimi mengatakan, semua yang masuk ke area tawaf di lantai dasar harus menunjukkan identitas resmi sebagai jemaah haji. Untuk jemaah haji Indonesia pasti akan diperiksa apakah memakai gelang identitas jemaah atau tidak.

“Ada beberapa kejadian yang sangat merugikan jemaah haji khususnya yang berkursi roda. Para jemaah haji tersebut sudah jauh-jauh hari menyewa muthawif untuk mendorong kursi roda ketika tawaf dan sa’i. Dan ketika sampai pelataran Masjidil Haram para muthawif tersebut ditangkap oleh Askar. Ketika banyak melihat banyak Askar yang mendatangi para muthawif yang mendorong kursi roda, sebagian besar muthawif kabur meninggalkan jemaah sendirian di pelataran Masjidil Haram,” ungkap Fahimi di laman Kemenag Jateng, dikutip Rabu (22/6/2022).

Area Masjidil Haram Diperketat, 3 Kursi Roda Jemaah asal Kendal Disita

Tidak hanya menangkap muthawif, kursi roda jemaah haji tersebut juga disita oleh pemerintah Arab Saudi. Kemudian jemaah tersebut diarahkan untuk menggunakan kursi roda beserta pendorong resmi dari pemerintah Arab Saudi.

“Tentu saja hal ini sangat merugikan jemaah haji karena mereka telah membayar para muthawif serta kehilangan kursi roda. Kejadian penyitaan kursi roda tersebut terjadi para kelompok terbang 10 SOC yakni jamaah asal Kendal. Ada tiga jemaah berkursi roda yang didorong muthawif, semua kursi rodanya disita pemerintah Arab Saudi,” kata Muhammad Saifudin, Ketua Kloter 10 SOC.

Baca juga: Sempat Koma, Kondisi Jemaah Haji Bernama Siti Zahro Mulai Membaik

Petugas Perlidungan jemaah atau linjam sektor 4 Fathul Ulum memberikan arahan kepada seluruh petugas kloter di sektor 4 agar menyewa jasa pendorong kursi roda resmi sebesar 115 real. Sebetulnya jemaah haji juga bisa menggunakan skuter listrik, yang ada di lantai 3. Skuter listrik itu ada dua jenis, satu single dan yang kedua double.

“Harga sewa skuter listrik yang double 230 real sedangkan yang single hanya 200 real,” kata Fathul.

“Jangan sampai merugikan jamaah. Kami imbau kepada seluruh ketua kloter untuk mensosialisasikan kepada kelompoknya, khususnya yang berkursi roda,” pungkasnya.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)