Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

Rusia Mengaku Kehabisan Senjata untuk Perang di Ukraina

ummu hani Ahad, 03 Juli 2022 - 19:05 WIB
Rusia Mengaku Kehabisan Senjata untuk Perang di Ukraina
Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) saat menjamu Presiden Jokowi di Istana Kremlin, Moskow, Rusia. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden Rusia, Vladimir Putin membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) federal yang memungkinkan negara itu memperbaiki senjata dan peralatan militer dengan cepat.

Langkah ini dilakukan usai Rusia mengaku kehabisan senjata saat melakukan invasi ke Ukraina.

Melansir dari Newsweek, Ahad (3/7/2022) Kremlin mengajukan RUU ke State Duma atau Parlemen Rusia tentang langkah-langkah ekonomi khusus untuk kontrateroris dan operasi lain di luar rusia.

"Kebutuhan untuk segera memenuhi kebutuhan itu, terutama dalam konteks pengenalan tindakan awal oleh negara asing dan organisasi internasional terhadap warga negara Rusia dan badan hukum Rusia,” tulis draf RUU Rusia, dikutip Ahad (3/7/2022).

Baca juga: Dihadapan Jokowi, Putin Beberkan Kondisi Terkini di Ukraina

Dalam lampiran RUU tersebut ada sebuah catatan yang mengatakan, peningkatan kebutuhan jangka pendek untuk perbaikan senjata dan peralatan militer, terutama di tengah perang Putin melawan Rusia.

RUU itu juga mengusulkan langkah-langkah pelaksanaan aset material dari cadangan negara, pengaktifan sementara kapasitas, fasilitas mobilisasi hingga kerja lembur di setiap organisasi.

Teks RUU tersebut turut mencatat perlunya Rusia untuk memperbaiki senjata dan peralatan militer di tengah operasi militer khusus di wilayah Republik Rakyat Donetsk, Republik Rakyat Luhansk dan Ukraina.

Catatan dalam RUU itu juga mengungkapkan tindakan tersebut memerlukan upaya fokus di sektor ekonomi tertentu, memuat ulang kapasitas produksi organisasi kompleks industri militer, termasuk mobilisasi. Hal ini untuk mengatur dukungan sumber daya pengiriman kerangka tatanan pertahanan negara.

Baca juga: Jokowi: Putin Jamin Pasokan Pangan Dunia dari Rusia dan Ukraina Aman

Jika ditandatangani menjadi undang-undang, Kremlin akan mendapat wewenang untuk menetapkan peraturan khusus tentang hubungan kerja organisasi tertentu dan fasilitas produksi tertentu.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan