LANGIT7.ID, Jakarta - Lembaga filantropi
Aksi Cepat Tanggap (ACT) dirundung dugaan penyelewengan uang donasi. Hal ini menjadi perbincangan publik usai Laporan Majalah Tempo bertajuk 'Kantong Bocor Dana Umat' melaporkan penyelewengan
donasi di lembaga kemanusiaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut Presiden ACT, Ibnu Khajar mengakui adanya pemotongan sebesar 13,7 persen dari total uang donasi yang diperoleh per tahunnya. Uang itu digunakan untuk operasional, termasuk membayar gaji karyawan dan para petinggi ACT.
Baca Juga: Presiden ACT: Tidak Ada Bantuan ke Teroris"Soal potongan dana kami sebutkan 13,7 persen. Jadi ACT ambil untuk operasional 13,7 persen," ucap Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT, Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, dikutip Langit7.id, Selasa (5/7/2022).
Pemotongan itu terbilang besar. Regulasi yang ada menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan yang menyebutkan potongan maksimal untuk donasi sosial hanya 10 persen. Sedangkan zakat, infak, dan sedekah diperhitungkan untuk Amil sebesar 12,5 persen.
"Kenapa ada lebih karena yang kami kelola ACT bukan lembaga zakat. ACT yang dikelola donasi umum, filantropi umum. Kami perlu sampaikan di forum ini ACT adalah lembaga kemanusiaan yang memiliki izin dari Kemensos, bukan lembaga
amil zakat yang izinnya dari Baznas atau Kemenag," ungkap Ibnu.
Baca Juga: Kendaraan Pimpinan ACT Diklaim Hanya InventarisDalam dokumen laporan keuangan ACT 2020 yang dipublikasikan lewat situs resmi ACT, total donasi di tahun itu mencapai Rp519 miliar. Artinya, paling sedikit ACT memotong sebesar Rp71 miliar untuk dana operasional.
Donasi tersebut didapat dari 348.300 donatur dan disebar melalui 1.267.925 transaksi keuangan melalui 281.000 aksi kemanusiaan. ACT mengklaim program mereka menjangkau 8,7 jiwa di banyak daerah termasuk wilayah rawan konflik di luar negeri yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Baca Juga:
Bantah Gaji Pimpinan 250 Juta, Presiden ACT Pertanyakan Sumber Data Tempo
Jawab Laporan Tempo, ACT: Masalah Sudah Berlalu, Kami Sedang Berbenah(asf)