LANGIT7.ID, Jakarta - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah tudingan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) terkait dugaan penyelewengan dana untuk aktivitas terlarang.
Presiden ACT, Ibnu Khajar menegaskan tudingan tersebut tidak benar. ACT, ujarnya, tidak pernah memberikan bantuan ke teroris.
“Dana yang mana? Kami tidak pernah ada bantuan ke teroris,” kata Ibnu Khajar dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Ibnu Khajar mengaku heran dikaitkan dengan kegiatan terorisme. Padahal, kata dia, selama ini ACT selalu bekerjasama dengan institusi pemerintahan saat menyalurkan bantuan.
Baca juga: Kendaraan Pimpinan ACT Diklaim Hanya InventarisDalam penyaluran program, Ibnu Khajar menyebut selalu ada pejabat pemerintahan yang datang seperti gubernur dan menteri. Saat menyalurkan bantuan pun bekerjasama dengan TNI.
“Kita kerjasama dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus,” ucapnya.
Dia menjelaskan, ACT menyalurkan bantuan atas dasar kemanusiaan. Tidak memandang latar belakang ras maupun agama. Lembaga amal tersebut tidak mempedulikan jika penerima bantuan adalah nonmuslim.
“Kami sering bingung dana ke teroris? Dana yang mana?” ucap Ibnu Khajar.
Baca Juga: Jawab Laporan Tempo, ACT: Masalah Sudah Berlalu, Kami Sedang BerbenahSebelumnya, PPATK menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dan organisasi ACT. Kepala PPATK, Ivan Yustiayandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
Ivan menyebut PPATK sudah memberikan laporan terkait dugaag itu ke aparat penegak hukum, Termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada apara penegak hukum,” ucap Ivan di Jakarta, hari ini (4/7/2022).
Baca Juga: Selewengkan Dana Donasi Ibarat Masukkan Bara Api ke Mulut Namun, dia tidak menjelaskan informasi lanjutan mengenai penelusuran pihak PPATK. “Namun, belum ada pendalaman oleh penegak hukum terkait,” tuturnya.
(sof)