Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 24 Mei 2026
home global news detail berita

Selewengkan Dana Donasi Ibarat Masukkan Bara Api ke Mulut

mahmuda attar hussein Senin, 04 Juli 2022 - 16:39 WIB
Selewengkan Dana Donasi Ibarat Masukkan Bara Api ke Mulut
Selewengkan Dana Donasi Ibarat Masukkan Bara Api ke Mulut. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Selewengkan dana donasi ibarat memasukkan bara api ke mulut. Karena itu umat Islam diminta memegang amanah tersebut, karena ada hukuman berat dari Allah SWT.

Pendakwah, Ustadz Firanda Andirja mengatakan, penyelewengan dana donasi merupakan salah satu dosa besar. Terlebih bila donasi itu diniatkan untuk kemaslahatan orang banyak.

"Memakan harta anak yatim ibarat memasukkan bara api ke dalam mulut mereka, dan mereka akan masuk neraka Jahannam," kata dia, dikutip Senin (4/7/2022).

Hal itu merupakan peringatan Allah di dalam surat An-Nisa ayat 10, yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."

Baca Juga: Hukum Ambil Uang Donasi untuk Jatah Panitia, Ini Kata Ustadz

Untuk itu, Ustadz Firanda mengingatkan agar orang-orang, termasuk pengelola atau pengurus dana donasi bisa menjaga dan menggunakannya untuk kemaslahatan umat.

"Jadi panitia, entah pengurus masjid kah, pengurus anak yatim, pembangunan masjid, pokoknya yang mengurus duit masyarakat untuk mengirim bantuan ke orang-orang terkena musibah atau terkena bencana misalnya harus waspada," tegasnya.

Mengurus uang donasi, kata dia, harus dilakukan sebaik-baiknya. Bahkan, mesti lebih baik dan waspada daripada menjaga uang sendiri.

"Kita terkadang perhitungan tidak ingin uang kita terbuang sembarangan, apalagi mengurus uang orang lain. Jadi hati-hati kalau kita mengurus uang masyarakat ini, karena kita akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah," ujarnya.

Dia menambahkan, memotong uang donasi untuk mengaji petugas tidak bisa dilakukan sembarangan. Mesti ada perhitungan jelas dalam perkara ini.

"Orang-orang itu kasih uang donasi untuk kemaslahatan umat, bukan buat pengurus dan mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya. Tidak boleh seperti ini, haram," kata dia.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 24 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)