LANGIT7.ID, Jakarta -
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis produk Bahan Bakar Minyak (BBM), yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Secara keekonomian, harga jual BBM yang ditetapkan pemerintah sangat rendah.
Kenaikan tersebut sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU. Namun, penyesuaian harga baru ini berlaku hanya untuk BBM non-subsidi.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Pertalite dan SolarPertalite tak mengalami perubahan dan tetap dibanderol seharga Rp7.650 per liter, sementara Pertamax menjadi Rp12.500 per liter. Angka tersebut merupakan harga yang sudah disubsidi oleh pemerintah.
Lantas berapa harga asli Pertalite dan Pertamax jika tidak disubsidi? Peningkatan harga minyak mentah membuat harga keekonomian produk meningkat tajam, termasuk Pertalite dan
Pertamax. Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM per Juni 2022 menyentuh angka USD117,62 per barel atau lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP Januari 2022.
Melansir dari situs resmi Pertamina, Rabu (13/7/2022), harga jual
BBM subsidi yang ditetapkan Pemerintah sangat rendah bila dibandingkan dengan harga keekonomian. Harga jual Pertalite (RON 90) Rp7.650 per liter, sedangkan keekonomiannya Rp17.200. Dengan begitu, Pemerintah mensubsidi Rp9.550 per liternya.
Sementara untuk Pertamax (RON92), Pertamina mematok harga jual Rp12.500. Secara keekonomian harga pasar Pertamax mencapai Rp17.950.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Non Subsidi Naik, Ini DaftarnyaHarga keekonomian ini terbilang lebih murah daripada kompetitor Pertamina, yakni
Shell, Vivo, dan BP. Shell mematok harga RON 92 atau Shell Super Rp18.500 per liter, sementara Vivo lebih murah dari harga keekonomian, yakni Rp15.900 per liter. Sedangkan BP juga lebih mahal, sebesar Rp17.990 per liter.
Saat ini, pemerintah juga menetapkan aturan untuk masyarakat mendaftarkan kendaraannya di aplikasi
MyPertamina agar bisa membeli BBM subsidi Pertalite. Ini supaya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Jenis kendaraan yang tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi adalah mobil dan motor mewah yang ditentukan dari kapasitas mesinnya. Pembelian BBM Pertalite tidak boleh untuk mobil di atas 2.000cc dan motor mewah di atas 250cc.
Baca Juga:
Wajib Tahu, Jenis Motor dan Mobil Ini Dilarang Konsumsi Pertalite
Mulai 1 Juli, Ini Syarat dan Cara Daftar Beli BBM Lewat Aplikasi(asf)