Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 03 Juni 2026
home lifestyle muslim detail berita

Fitur Sawer di Medsos Bentuk Apresiasi Penonton

Fifiyanti Abdurahman Sabtu, 16 Juli 2022 - 11:33 WIB
Fitur Sawer di Medsos Bentuk Apresiasi Penonton
Ilustrasi fitur sawer di platform media sosial. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Jaringan sosial dan platform video musik asal China, TikTok saat ini menjadi aplikasi paling digemari generasi muda. Selain bisa menampilkan bakat yang dimiliki, media sosial ini juga bisa menjadi tempat mencari cuan. Baik melalui video atau fitur live streaming.

Dalam live streaming aplikasi media sosial ini memiliki fitur pemberi hadiah, sawer atau donasi. Fitur ini muncul saat pengguna melakukan live. Namun, sebagai informasi, fitur akan menyala bila akun pengguna mencapai 100.000 pengikut.

Baca juga: Aturan Ambil Uang Operasional dari Dana Donasi Menurut Islam

Pengguna lain yang menonton live tersebut bisa memberikan hadiah berupa koin atau emoticon yang bisa dikonversi ke nilai koin. Nantinya pemilik akun dapat menarik cuan di menu saldo.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik mengatakan fitur sawer termasuk bentuk donasi. Dalam Islam, donasi sah-sah saja dilakukan.

"Fitur sawer hanya merupakan bagian dari apresiasi penonton atau viewer-nya. Maka bisa dianggap sebagai bentuk donasi atau sedekah biasa untuk si penjual. Donasi boleh-boleh saja dalam Islam," ujar Irfan Syauqi kepada Langit7, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, lanjut Wakil Ketua Umum VI, DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia ini jika donasi tersebut masuk dalam perhitungan harga jual, bila pengguna memanfaatkan fitur untuk berjualan live streaming, maka akan lebih baik jika dihindari.

Menurut Irfan Syauqi, memasukkan donasi dalam perhitungan harga jual dikhawatirkan akan memicu konflik yang merugikan kedua belah pihak.

"Sebaiknya hindari, jangan dilakukan. Dikhawatirkan ada ketidakjelasan (gharar) yang berpotensi memicu konflik," pungkasnya.

Baca juga: Polri Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Donasi Pejabat ACT

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 03 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)