Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 04 Juni 2026
home global news detail berita

Polri Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Donasi Pejabat ACT

fajar adhitya Jum'at, 08 Juli 2022 - 20:43 WIB
Polri Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Donasi Pejabat ACT
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Foto: Dok. ACT)
LANGIT7.ID, Jakarta - Bareskrim Polri mendalami dugaan penyelewengan dana donasi umat oleh sejumlah petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Direktorat Tindak Pidana Eksus memanggil pendiri ACT, Ahyudin dan sejumlah pejabat teras ACT untuk dimintai keterangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sedang meminta keterangan dari Ahyudin. Selain Ahyudin, turut dipanggil pula Presiden ACT, Ibnu Khajar, pejabat bagian keuangan, dan manajer proyek.

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Pencabutan Izin PUB ACT Terburu-buru

"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut, diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Ramadhan menambahkan, dugaan lain menurut laporan adalah adanya indikasi penggunaan dana untuk kegiatan terlarang, seperti terorisme. Ramadhan menegaskan semuanya masih bersifat dugaan dan dalam proses penyelidikan. "Tentu dugaan ini akan ditelusuri dan diselidiki, yang mana masih dalam tahap penyelidikan," ucap Ramadhan.

Baca Juga: Menteri Agama Gus Yaqut Dukung Pencabutan Izin ACT

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengambil tindakan terhadap jaringan transaksi ACT. PPATK memblokir 60 rekening keuangan ACT yang tersebar di 33 layanan perbankan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melaporkan rincian dan aliran dana sosial yang dihimpun ACT. PPATK mendapati perputaran arus keuangan lembaga kemanusiaan yang didirikan Ahyudin ini mencapai Rp1 triliun per tahun, serta sejumlah transaksi mencurigakan.

Baca Juga:

3 Temuan PPATK Terkait Aliran Dana ACT, Bisnis Hingga Dugaan Jaringan Terorisme

Imbas Isu ACT, Lembaga Kemanusiaan Perlu Standarisasi


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 04 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:48
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)