Fenomena SCBD Bawa Tumpukan Sampah, Satpol PP Kasih Sanksi Sosial
Fifiyanti AbdurahmanSabtu, 16 Juli 2022 - 12:37 WIB
Kondisi Jalan Sudirman yang dipenuhi sampah setelah fenomena anak SCBD merebak. Foto: Waste4Change.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Kumpulan anak Sudirman Citayam Bojong Gede Depok atau SCBD yang meramaikan kawasan bisnis Jalan Sudirman, tepatnya di sekitar stasiun Dukuh Atas BNI membawa sejumlah persoalan baru. Salah satu yang terlihat adalah serakan sampah di area tersebut.
Akun Twitter Waste4Change menggunggah foto yang menampakkan sampah-sampah di area tersebut. Melihat kondisi ini, pemerintah pun turun tangan dengan menugaskan Satpol PP DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial. Pengunjung yang membuang sampah sembarang di wilayah tersebut akan dikenakan sanksi menyapu sampah.
"Sebelumnya, pada Jumat lalu sebanyak lima orang remaja melakukan sanksi menyapu di sekitar kawasan Stasiun Sudirman Baru karena membuang sampah dan puntung rokok sembarangan," tulis @waste4cange dikutip Sabtu (16/7/2022) dan sudah diizinkan pemilik akun.
Petugas mewajibkan pelanggar menggunakan rompi oranye khas petugas kebersihan. Pelanggar aturan juga wajib mengalungkan kertas bertuliskan "Kalau bukan orang sembarangan, jangan membuang sampah sembarangan" yang digantung di bagian depan dan belakang rompi.