LANGIT7.ID, Jakarta - Salah satu ibadah sunnah yang dapat diamalkan dalam menyambut Tahun Baru Hijriah 1 Muharram yakni mendirikan shalat tasbih. Berdasarkan hadis riwayat Sayyidina Abbas, shalat tasbih memiliki keutamaan menghapus dosa.
Dalam hadits tersebut Rasulullah bahkan merinci dosa yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang tak dilakukan karena kesalahan dan yang disengaja, yang kecil dan yang besar, yang sembunyi-sembunyi dan yang terang-terangan.
Sayid Muhammad Al-Maliki menjelaskan, dosa besar pun akan Allah ampuni bila dibarengi dengan tekad bertaubat yang kuat. "Itu bisa dipahami apabila shalat tasbih itu dibarengi dengan syarat-syarat bertaubat yang terdiri dari memohon ampunan, menyesali, dan tekad kuat untuk tidak mengulangi."
Begitu besarnya keutamaan shalat tasbih ini sehingga Rasulullah menganjurkan mendirikan shalat tasbih setiap sehari sekali, bila mampu. Jika tidak maka lakukan setiap satu Jumat sekali.
Bila tidak maka setiap satu bulan sekali. Bila tidak, setiap satu tahun sekali. Bila tidak maka dalam seumur hidup pernah mendirikan shalat tasbih.
Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia, shalat tasbih terdiri dari empat rakaat. Jika dilakukan pada siang hari, maka empat rakaat sekaligus satu kali salam. Jika dikerjakan pada malam hari sunnah dilakukan setiap dua rakaat salam. Niatnya adalah sebagai berikut:
Jika dikerjakan langsung empat rakaat
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى
“Saya niat melaksanakan shalat sunnah tasbih empat rakaat semata-mata karena Allah Ta’ala”.
Niat dua rakaat salam:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Saya niat melaksanakan shalat sunnah tasbih dua rakaat semata-mata karena Allah Ta’ala”.
Seseorang yang melaksanakan shalat tasbih, setiap rakaat disunnahkan membaca tasbih sebanyak 75 kali dengan rincian sebagai berikut :
a). Sesudah membaca surat al-fatihah dan surat lainnya sebanyak 15 kali.
b). Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ sebanyak 10 kali.
c). Ketika i’tidal sesudah membaca do’a i’tidal sebanyak 10 kali.
d). Ketika sujud sesudah membaca do’a sujud sebanyak 10 kali.
e). Ketika duduk di antara dua sujud sesudah membaca do’anya sebanyak 10 kali.
f). Ketika sujud kedua sesudah membaca do’anya sebanyak 10 kali.
g). Ketika bangun dari sujud kedua (sewaktu duduk istirahat atau sesudah membaca tahiyyat sebelum salam) sebanyak 10 kali.
Dengan demikian, jika dilakukan empat rakaat maka jumlah tasbih yang dibaca sebanyak 300 kali. Adapun bacaan tasbihnya adalah sebagai berikut:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْم.
“Maha suci Allah dan segala puji adalah milik-Nya. Tiada tuhan selain Allah, Dia-lah Dzat Yang Maha Besar. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Dzat Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung”.
(bal)