LANGIT7.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengumumkan penerimaan
pajak hingga akhir Juni 2022 mencapai Rp868,3 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 55,7 persen dengan capaian 58,5 persen dari target yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo berharap capaian tersebut bisa konsisten hingga akhir tahun. "Walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga
komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia," ujar Suryo Utomo, Selasa (02/08/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani: Pendapatan Negara Melonjak 48,5 Persen per Juni 2022Jika dirinci menurut kelompok jenis pajak besar, lanjut Suryo, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi sebesar 69,4 persen target yang didapat dengan jumlah Rp519,6 triliun. Disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target, dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target.
Suryo mengungkapkan penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari-Juni 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya tren peningkatan harga komoditas,
pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri).
Baca Juga: DPR Minta CT Ungkap Nama Pengusaha Kelas Kakap Tak Bayar Pajak"Ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022. Basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi Undang-Undang Harmoni Peraturan Perpajakan (UU HPP)," ujarnya.
Sementara pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan ditopang oleh penerimaan Program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya. "Di semester dua nanti kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi. Kita harus tetap waspada juga terhadap pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia karena pengaruh ekonomi akan berdampak juga pada penerimaan perpajakan," tuturnya.
Baca Juga:
Komoditas Pangan Strategis Dimonopoli Segelintir Negara, Indonesia Bakal Terus Impor
Jokowi Ingatkan Pemda Prioritaskan Belanja Produk Dalam Negeri(asf)