LANGIT7.ID, Jakarta - Partai politik merupakan tulang punggung demokrasi. Partai politik menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Hal ini setidaknya tercermin dalam lima fungsi partai politik, yaitu artikulasi, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan komunikasi politik.
"Karenanya, demokrasi tidak akan bermakna apa-apa tanpa partai politik," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melalui keterangannya usai podcast dengan Anang Hermansyah di Jakarta, Rabu (11/8).
Baca juga:
Anggota DPR Khawatir Ada Pejabat yang Tidak Percaya Covid-19
Lebih lanjut, dia menyebutkan politik berbiaya tinggi sebagai akibat diterapkannya sistem kontestasi politik secara terbuka, membuat para politisi terjebak dalam 'lingkaran setan'
money politic yang tidak jarang berakhir pada kasus korupsi.
Tidak heran jika di masyarakat mulai ada wacana mengembalikan sistem Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD maupun penggunaan sistem campuran dalam pemilihan anggota parlemen sebagaimana yang diterapkan di Jerman dan Selandia Baru.
"Usulan ini sebagai ikhtiar memperbaiki kondisi bangsa. Demokrasi bukan semata one man one vote, namun yang terpenting adanya asas keterwakilan rakyat dalam sistem penyelenggaraan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung," jelasnya.
Baca juga:
Soroti Mahkamah Agung, DPR Tak Temukan Putusan Pinangki di Tingkat PertamaKarena itu, dia menekankan bahwa membenahi berbagai persoalan Indonesia harus dimulai dengan membenahi partai politik yang merupakan hulu demokrasi. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
"Karena bagaimanapun juga, dalam sebuah negara demokrasi, partai politik memiliki peran sangat menentukan arah kebijakan negara, baik di legislatif (DPR/DPRD), eksekutif, hingga di tingkat yudikatif," tuturnya.
(zul)