LANGIT7.ID - Imam Muhammad Al-Bukhari adalah ulama hadits paling terkemuka dalam sejarah Islam. Kitab Shahih Bukhari, di mana kata-kata, tindakan, atau kebiasaan Nabi Muhammad SAW dihimpun, adalah salah satu sumber terbesar hadits Nabi dalam sejarah Islam.
Tepat hari ini, 1 September 870 Masehi, Ulama terbesar dalam bidang hadits ini wafat dan meninggalkan warisan ribuan hadits shahih yang jadi referensi umat Islam hingga kini.
Mengutip Know History, Imam Bukhari belajar di semua pusat penting pembelajaran Islam pada masanya. Berdialog dan belajar langsung dengan para ulama, dan bertukar informasi tentang hadits. Dia mendengar hadits kepada lebih dari 1.000 orang dan mengkaji lebih dari 600.000 hadits.
Baca Juga: Syaikh Yasin Al-Fadani: Ulama Rujukan Hadits Sedunia, Dermawan Meski Tak Kaya
Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dan lahir pada tahun 194 H (810 M) di Bukhara, salah satu kota Uzbekistan saat ini. Ayahnya meninggal ketika dia masih muda. Dia dibesarkan oleh ibunya, yang mendidiknya dengan baik dan berperan dalam mengasah kecintaannya pada ilmu pengetahuan.
Di masa kecilnya, Imam Bukhari memiliki penyakit mata yang membuatnya hampir buta. Dia amat ketakutan kehilangan penglihatannya namun akhirnya berhasil sembuh. Dia sangat cerdas sejak kecil dan memiliki ingatan yang kuat. Hal itu membantunya di kemudian hari dalam menghimpun hadits Nabi Muhammad SAW.
Selama masa mudanya, Imam Bukhari menghafal Al-Qur'an dan belajar dasar-dasar agama. Dia telah menghafal ribuan hadits saat dia masih kecil. Suasana Bukhara yang kala itu menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan, turut membantunya. Dia sering menghadiri pertemuan-pertemuan dengan para ulama.
Baca Juga: Jonathan Brown, Mualaf Amerika yang Jadi Profesor Ahli Hadits
Sebagai Ulama Hadits, Imam Bukhari menjalankan metode yang ketat dalam menghimpun hadits. Dia menanyakan klasifikasi dan supervisi perawi dan sanad yang ketat dalam ilmu hadits.
Imam Bukhari menetapkan sejumlah syarat untuk memverifikasi perawi hadits, yang sezaman dengan mereka yang meriwayatkannya, dan telah mendengar pembicaraan dari orang itu sendiri. Selain itu integritas perawi amat dipertimbangkan oleh Imam Bukhari, seperti kepercayaan, keadilan, disiplin, penguasaan ilmu dan kejujuran.
(jqf)