Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

Perjalanan Harga BBM Vivo, Kemarin Rp8.900 Sekarang Rp10.900

ummu hani Selasa, 06 September 2022 - 12:29 WIB
Perjalanan Harga BBM Vivo, Kemarin Rp8.900 Sekarang Rp10.900
SPBU Vivo di Kampung Rambutan. Foto: Ummu Hani/Langit7
LANGIT7.ID - , Jakarta - Salah satu SPBU swasta Indonesia,Vivo, sempat menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Revvo 89 seharga Rp8.900. Ini tentu lebih murah dari bensin subsidi Pertalite yang kini dibanderol Rp10.000.

Hal tersebut membuat masyarakat beralih ke Revvo 89 usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi pada Sabtu (3/9/2022). Sebagai informasi, harga BBM Pertalite naik menjadi Rp10.000 dari semula Rp7.650 sementara solar kini Rp6.800 dan Pertamax Rp14.500 per liter.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Cerminkan Lemahnya Pemerintah Awasi Distribusi

Akibatnya, ketersediaan Revvo 89 di sejumlah SPBU Vivo ludes tak tersisa. Kendati demikian, harga murah Revvo 89 tak bertahan lama.

Pantauan Langit7.id, Selasa (6/9/2022) harga BBM milik Vivo itu sudah naik menjadi Rp10.900. Sejumlah SPBU Vivo pun kini sepi.

Salah satu petugas SPBU Vivo Kampung Rambutan, Agus mengatakan, harga tersebut naik setelah stok kembali tersedia. "Setelah stok Revvo 89 datang, harga juga naik. Alasannya kenapa kami petugas tidak mengetahui," tutur Agus kepada Langit7.id.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU) termasuk yang dijual oleh Badan Usaha PT. Vivo Energy Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

Baca juga: Harga BBM Naik, INDEF: Tak Cukup Buat Orang Beralih ke Transportasi Umum

"Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha," ujar Tutuka, dalam keterangan tertulis di situs Migas ESDM.

Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, pemerintah menetapkan formula Batas Atas, di mana harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin Badan Usaha maksimal 10 persen.

Ini ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menegur Badan Usaha apabila menjual BBM melebihi Batas Atas. Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan Badan Usaha yang dilaporkan ke Menteri Dirjen Migas. Sehingga tidak benar Pemerintah meminta Badan Usaha untuk menaikkan harga,” kata Tutuka Ariadji.

Baca juga: Imbas Harga BBM Naik, Pengamat: Inflasi Bisa Tembus 8 Persen

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan 3 Jenis Bahan Bakar Minyak yang beredar di masyarakat, antara lain sebagai berikut.

1. Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT): BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar.

2. Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP): BBM yang tidak mendapat subsidi namun mendapat kompensasi yaitu Bensin RON 90.

3. Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU): BBM di luar JBT dan JBKP.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)