LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau
Kak Seto menilai kekerasan di lingkungan sekolah terjadi bukan karena niat, tapi kesempatan.
"Jadi, sering tanpa sadar di sekolah-sekolah ini menciptakan peluang terjadinya kesempatan
kekerasan," ujar Kak Seto kepada Langit7, Selasa (6/9/2022).
Menurut dia, ketidaktegasan pihak sekolah dalam mengatasi kekerasan dilingkungannya menjadi salah satu hal yang membuat bullying masih terus membudaya.
Baca Juga: Wahai Orang Tua, Daripada Mengancam Anak, Kak Seto Sarankan Cara IniPadahal, sudah diamanatkan oleh undang-undang perlindungan anak bahwa anak-anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan di lingkungan sekolah baik oleh guru, pengelola sekolah, maupun teman-temannya.
"Amanat ini sering kurang dijaga bersama. Jadi, misal sudah ada perundungan tapi tidak ada langkah-langkah konkrit untuk meredahkan," katanya.
"Bahkan, saya pernah menjumpai sebuah sekolah yang anak-anaknya yang melakukan bully, nah pas mereka ditahan, saya bertanya kenapa melakukan itu, anak-anak itu menjawab bahwa ini sudah menjadi tradisi-tradisi sekolah sehingga sulit dihentikan. Jadi, seolah-olah ini salah satu budaya kebanggaan," ujar psikolog anak itu.
(bal)