LANGIT7.ID- Pesantren adalah institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia. Ia tumbuh dari rahim masyarakat, berakar di tanah kebudayaan, dan menjadi sumber nilai bagi kehidupan bangsa. Namun sejak masa kolonial hingga era digital, lembaga ini terus disalahpahami oleh negara, oleh kaum terpelajar, bahkan oleh sebagian umat Islam sendiri.
Kesalahpahaman itu bukan kebetulan. Pemerintah kolonial memandang pesantren sebagai sarang konservatisme. Negara pascakolonial menilainya sebagai lembaga tradisional yang perlu dimodernisasi. Kini, di tengah gelombang digitalisasi, pesantren kembali dianggap tertinggal. Pandangan seperti ini menunjukkan cara pandang sempit terhadap makna kemajuan: seolah-olah kemajuan hanya bisa diukur dari teknologi dan efisiensi, bukan dari nilai dan akhlak.
Padahal, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Ia adalah laboratorium peradaban. Ia melahirkan ulama, pejuang kemerdekaan, dan pemimpin bangsa. Dari pondok-pondok sederhana di pelosok desa, lahir manusia yang beradab dan berjiwa kemanusiaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kembali posisi strategis pesantren. “Jangan sekali-kali mengusik sistem peradaban yang dikembangkan oleh pesantren,” ujarnya di Malang, Rabu (15/10). Ia menekankan, pesantren telah berabad-abad membuktikan kemandirian dan dedikasinya untuk menciptakan masyarakat berkeadaban.
Baca juga: Pesantren Jadi Pusat Kemandirian dan Moralitas Bangsa, Tegas Menag Nasaruddin Umar Pernyataan ini muncul di tengah insiden program televisi yang menyinggung aktivitas pesantren. Meski pihak stasiun televisi telah meminta maaf, kasus tersebut menyisakan pelajaran penting: betapa dangkalnya sebagian masyarakat memahami dunia pesantren.
Pesantren bukan lembaga tertutup yang anti-perubahan, melainkan sistem pendidikan berbasis nilai, kesederhanaan, dan keteladanan. Dalam situasi sosial yang kian banal, pesantren justru menjadi ruang pembentukan karakter dan kedalaman spiritual.
Warisan dan PembaruanSejak masa penjajahan, pesantren menjadi benteng kebudayaan dan pusat perlawanan. Banyak kiai dan santri yang turun ke medan tempur, dari Perang Diponegoro hingga peristiwa 10 November di Surabaya. Karena tak tunduk pada sistem sekuler Barat, kolonial Belanda menempatkan pesantren sebagai lawan kemajuan.
Kesalahan tafsir itu berlanjut di masa kemerdekaan. Alih-alih dijadikan mitra strategis pembangunan pendidikan nasional, pesantren sering hanya menjadi objek pembinaan. Kebijakan pendidikan lebih memprioritaskan sekolah formal, sementara pesantren dipandang sebagai pelengkap.
Cendekiawan muslim Azyumardi Azra menulis dalam Pesantren dan Pembaruan Pendidikan Islam (2012): “Salah satu tantangan besar pesantren adalah menghadapi stigmatisasi sebagai lembaga terbelakang, padahal ia memiliki tradisi intelektual dan sistem pembelajaran yang telah terbukti tahan uji selama berabad-abad.”
Baca juga: Pesantren Zaman Penjajahan Belanda: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Hasrat Menjinakkan Islam Jawa Menghadapi Era DigitalKini, ketika dunia terhubung dalam jaringan digital, pesantren menghadapi tantangan baru: bagaimana menjaga nilai sambil beradaptasi dengan teknologi. Banyak pesantren telah memanfaatkan platform daring, membangun startup, hingga mengintegrasikan literasi digital dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam kurikulum.
Namun, negara belum sepenuhnya memberi ruang dan dukungan. Akses internet masih terbatas, kapasitas SDM belum merata, dan bantuan anggaran masih minim. Tanpa keberpihakan nyata, pesantren akan terus dituduh tertinggal, padahal sesungguhnya dibiarkan berjalan sendiri.
Pemikir Muslim asal Maroko, Fatima Mernissi, pernah menulis: “Perempuan berpendidikan yang bersenjata komputer telah menaklukkan kaum ekstremis dengan menolak monopoli mereka atas tafsir agama.” (
Islam and Democracy, 1992)
Kutipan itu menunjukkan bahwa tradisi keilmuan pesantren dapat menjadi kekuatan sosial transformatif bila diberi akses terhadap alat dan teknologi yang tepat.
Kembali Memahami Akar PeradabanNegara tak boleh lagi gagal memahami pesantren. Ia bukan objek pengawasan, melainkan subjek pembaruan peradaban. Undang-Undang Pesantren (2019) menjadi langkah maju, tetapi pelaksanaannya masih jauh dari ideal.
Baca juga: Pesantren Bukan Bahan Lelucon, Menag Nasaruddin Beri Peringatan Keras Pesantren telah berkontribusi nyata dalam menjaga keutuhan moral bangsa. Ia mengajarkan kesabaran di tengah budaya instan, kedalaman di tengah hiruk-pikuk digital, dan ketulusan di tengah pragmatisme sosial.
Negeri ini butuh pesantren, bukan hanya untuk mencetak ulama, tetapi untuk menjaga jiwa bangsa. Sebab di pesantrenlah kita belajar bahwa kemajuan sejati bukan soal kecepatan, melainkan keadaban.
(mif)