Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 04 Juni 2026
home global news detail berita

Tarif Ojek Online Resmi Naik Sesuaikan Harga BBM Terbaru

mahmuda attar hussein Senin, 12 September 2022 - 08:35 WIB
Tarif Ojek Online Resmi Naik Sesuaikan Harga BBM Terbaru
Ilustrasi ojek online. (Foto: Antara).
LANGIT7.ID, Jakarta - Tarif ojek online (ojol) resmi naik per hari ini, Senin (12/9/2022). Keputusan ini menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kenaikan tarif ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No 677 Tahun 2022 mengenai kenaikan tarif menyesuaikan harga BBM terbaru.

Tarif baru ojol ini sudah mulai naik per tanggal 11 September 2022 kemarin. Hal ini pun mendapat respons positif dari para mitra ojek online.

"Senin dini hari tadi dapat pesan resmi yang menginformasikan kenaikan tarif bawah dan atas," kata seorang driver ojol, Ismail, dilansir Antaranews, Senin pagi.

Baca Juga: Kemenhub Resmi Naikan Tarif Ojol dan Bus AKAP, Ini Rinciannya

Adanya kenaikan tarif ini akan sangat membantu mereka yang terimbas kenaikan BBM. Apalagi imbas dari harga BBM yang ini mempengaruhi kebutuhan lainnya.

"Untuk saya di Gojek, kenaikan bukan cuma di Goride saja, tapi juga di Gofood, Gosend dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Kemenhub menaikkan biaya jasa minimal atau tarif minimum dan tarif per kilometer di tiga zonasi. Kenaikannya berkisar antara 6-13 persen.

Adapun kenaikan tarif ini berdasarkan zonasi. Untuk zona I dari batas bawah Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau kenaikan 8 persen.

Untuk batas atas dari Rp2.300 naik menjadi Rp2.500 yaitu naik 8,7 persen. Dan biaya jasa minimal menjadi Rp8.000-Rp10.000.

Sementara untuk zona II, kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen, dari Rp2.250 naik menjadi Rp2.550. Lalu batas atas sebesar 6 persen, dari Rp2.650 naik menjadi Rp2.800.

"Biaya jasa minimal Rp10.200-Rp11.200," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam jumpa pers belum lama ini.

Untuk zona III batas bawah dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp9.200-Rp11.000.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 04 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:48
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)