LANGIT7.ID, Jakarta -
Anies Baswedan bakal menanggalkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang. Pemberhentian Anies sudah ditetapkan oleh DPRD DKI pada Rapat Paripurna hari Selasa (13/9) kemarin.
Selama lima tahun memimpin ibu kota, Anies cukup bangga dengan berbagai kebijakan dan proyek yang digarapnya. Meski tak luput dari kritik dan masalah dalam membangun
DKI Jakarta, Anies tetap optimis dalam pemerintahannya sehingga masyarakat bisa menikmatinya.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Anies Tetap Bekerja Meski Sudah Diberhentikan DPRDBerikut ini beberapa proyek dan kebijakan selama pemerintahan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, dilansir dari berbagai sumber, Rabu (14/9/2022).
1. Formula E![Deretan Proyek dan Kebijakan Anies Selama Jabat Gubernur DKI Jakarta]()
Formula E menjadi salah satu program kebanggaan Anies. Ajang balap mobil listrik tersebut tak hanya menyita perhatian masyarakat Indonesia, tapi juga dunia.
Meski demikian, proses pembangunannya tak luput dari masalah lantaran sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.
2. Jakarta International Stadium (JIS)![Deretan Proyek dan Kebijakan Anies Selama Jabat Gubernur DKI Jakarta]()
Selanjutnya ada Jakarta International Stadium (JIS) yang diresmikan pada masa jabatan Anies. Pembangunan JIS diketahui melewati empat kepemimpinan Gubernur DKI sebelumnya.
Dalam prosesnya, pembangunan JIS sempat dikritik dan mendapat penolakan berbagai pihak lantaran menggusur bangunan-bangunan yang dianggap liar di kawasan tersebut pada 24 Agustus 2008.
3. DP Hunian 0 persen![Deretan Proyek dan Kebijakan Anies Selama Jabat Gubernur DKI Jakarta]()
Program rumah DP 0 rupiah juga menjadi salah satu kebanggaan Anies. Program tersebut merupakan janji kampanye Anies pada Pilkada 2017 lalu.
Anies menargetkan 14.000 rumah dibangun. Namun, sampai saat ini yang terbangun baru sebanyak 13.000 unit.
Terbaru, Anies meresmikan hunian rumah DP 0 rupiah di Menara Kanaya, Nuansa Cilangkap, dan Menara Swasana, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada (8/9).
Baca Juga: Anggota DPRD Sebut Program Anies di DKI Tak Terealisasi4. Gratiskan Tarif PBBAnies juga memiliki kebijakan menggratiskan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah warga Ibu Kota yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Insentif dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.
5. Rumah SehatAnies Baswedan juga mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Keputusan ini seiring dengan penyeragaman seluruh logo rumah sakit umum di wilayah DKI Jakarta.
Menurut Anies, perubahan nama guna mengubah pola pikir masyarakat Jakarta mengenai rumah sakit. Melalui penjenamaan ini, Anies ingin rumah sakit tidak lagi sebagai tempat orang sakit.
Baca Juga:
DPRD Umumkan Pemberhentian Jabatan Anies Baswedan dari Gubernur
Cek Rumah DP Nol Rupiah, Ada di Cilangkap dan Pondok Kelapa(asf)