LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan
net zero emission (NZE) pada 2060. Salah satu rancangan dari NZE adalah dengan menargetkan sekitar 2 juta
kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada 2030.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, jika target kendaraan listrik tersebut tercapai maka berpotensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta KL per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2.
Dadan memastikan pihaknya bakal melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca juga: Inpres Kendaraan Dinas Memakai EV Dinilai Bisa Dorong Industri Otomotif“Baik itu EV baru maupun mendorong konversi dari kendaraan BBM menjadi listrik,” kata Dadan, dalam keterangan tertulis, mengutip dari Gaikindo, Jumat (16/9/2022)
Dadan mengungkapkan, pemerintah juga terus mendorong konversi kendaraan konvensional ke
kendaraan listrik.“Kalau dari Kemenkomarves targetnya 1,6 juta unit tahun ini dan tahun depan. Itu kombinasi motor listrik baru dan konversi,” ucap Dadan.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang memerintahkan jajarannya menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (
battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas.
Baca juga: Instruksi Jokowi: Mobil Dinas Pejabat Harus Kendaraan ListrikPerintah ini termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dikeluarkannya Inpres ini juga sejalan dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mencapai zero net emossion di Indonesia pada 2060.
(sof)