LANGIT7.ID, Jakarta -
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melayangkan denda kepada sembilan klub di
Liga 1 Indonesia. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 9 September 2022 yang menyatakan sembilan tim terbukti melakukan pelanggaran dalam pertandingan musim 2022/2023.
Dilansir dari laman resmi federasi, Jumat (16/9), PSS Sleman dijatuhkan
denda Rp50 juta saat pertandingan melawan Dewa United pada 4 September lalu. Denda diberikan lantaran ada lima pemain mendapatkan kartu kuning di laga yang berakhir imbang 0-0 tersebut.
Baca Juga: PSSI Ngotot JIS Belum Layak Meski Sudah Berstandar FIFADi hari yang sama, denda juga diberikan kepada panitia pelaksana PS. Barito Putera saat laga melawan Arema FC. PSSI melayangkan denda Rp20 juta kepada Barito Putera karena lampu stadion padam saat Official Training Tim Arema FC.
PSSI juga mengenakan denda sebesar Rp50 juta kepada Arema dalam pertandingan tersebut. Denda diberikan setelah suporter Arema FC menyalakan satu buah
flare di Tribun Barat.
Selanjutnya, PSSI juga melayangkan denda untuk pemain PSM Makassar Willem Jan Pluim. Pemain asal Belanda itu didenda Rp50 juta akibat mengucapkan kalimat penghinaan kepada perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung saat pertandingan melawan Persik Kediri 2 September lalu.
Baca Juga: PSSI Nilai Stadion JIS Belum Layak untuk Laga FIFA Match DayAkibat ulahnya, Willem mendapat tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Tak hanya itu, PSM juga didenda Rp20 juta lantaran suporter meneriakkan kalimat "Wasit Mafia" kepada perangkat pertandingan.
Di hari yang sama, Bali United juga dikenakan denda Rp50 juta oleh PSSI. Hal itu diketahui karena terjadi pelemparan dua buah botol kemasan air minum oleh suporter Bali United di Tribbun Barat sisi Utara saat menghadapi Persebaya Surabaya.
Berikut hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 9 September 2022
1. PSS Sleman- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Dewa United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 4 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan
kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
2. Panitia Pelaksana PS. Barito Putera- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 4 September 2022
- Jenis Pelanggaran: lampu stadion padam saat Official Training Tim Arema FC
- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
3. Arema FC- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 4 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 1 buah flare oleh suporter Arema FC di
Tribun Barat
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
4. Sdr. Willem Jan Pluim (PSM Makassar)- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 2 September 2022
- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kalimat penghinaan kepada perangkat
pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda Rp50.000.000,-
5. PSM Makassar- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 2 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
membuat pertandingan babak kedua mundur 1 menit 55 detik
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
6. PSM Makassar- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 2 September 2022
- Jenis Pelanggaran: suporter PSM Makassar meneriakkan kalimat “Wasit Mafia”
kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
7. Bali United FC- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 2 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan 2 buah botol kemasan air minum oleh
suporter Bali United FC di Tribun Barat sisi Utara
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
8. Persebaya Surabaya- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 2 September 2022
- Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan 1 buah botol kemasan air minum oleh
suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat bagian Selatan
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
9. Sdr. Rizky Ridho Ramadhani (Persebaya Surabaya)- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 2 September 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan menekel keras pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda Rp10.000.000,-
Baca Juga:
Iwan Bule Harap Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Dipercepat
PT LIB Pastikan Tak Ada Sponsor Judi di Tiga Klub Liga 1 Indonesia(asf)