LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah menegaskan tidak akan mengalihkan atau menghapus golongan
pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Presiden Joko Widodo mengatakan tidak ada pembicaraan mengenai perubahan dari 450 VA ke 900 VA seperti isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing, di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/09/2022).
Baca juga: Resmikan Dua Ruas Tol, Jokowi: Percepat Akses Logistik ke Pelabuhan Tanjung PriokJokowi memastikan pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi
pelanggan listrik 450 VA. Jokowi berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.
“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.
“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (20/09/2022).
Baca juga: UU PDP Dinilai Masih Punya Celah Hambat Transformasi DigitalPT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).
Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.
Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.
(sof)