LANGIT7.ID, Jakarta - Hukum
berdzikir saat khutbah Jumat tidak dibolehkan dalam ajaran Islam. Sebab saat khatib sudah naik ke atas mimbar, jamaah diwajibkan mendengarkan ceramah.
Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor menegaskan, bahwa ketika khatib telah naik ke mimbarnya,
jemaah dilarang untuk berbicara, karena bisa jadi hilang pahala Jumat bila jemaah berbicara di tengah khutbah.
Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jika kamu berbicara di hari Jumat saat Imam berkhutbah maka kamu telah berbuat sia-sia (tidak sempurna pahala
salat Jumat."
"Jemaah tidak boleh melakukan aktivitas kecuali mendengarkan, terutama saat khatib berkhutbah," ujarnya dikanal YouTube
Ahbaabul Musthofa Channel, dikutip Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Tertidur saat Khutbah Jumat, Dianjurkan Berwudhu KembaliJemaah juga dilarang melakukan aktivitas ibadah lain, termasuk berzikir. Sebab, dzikir di tengah khutbah termasuk ke dalam ibadah tanpa ilmu.
"Walaupun niatnya dzikir, tapi karena tidak punya ilmu bisa jadi pahala salat Jumatnya hilang," katanya.
Hal itu lantaran dzikir yang dilakukan bukan pada tempat dan waktu yang tepat. Sama halnya seperti berdzikir atau membaca Al-Quran di kamar mandi.
"Karena itu kita mengajak agar jemaah bisa konsentrasi dalam satu ibadah. Jangan zikir ataupun salawat ketika khatib naik mimbar, tapi dengarkan maka waktu kita akan barakah," tambahnya.
(bal)