LANGIT7.ID, Jakarta -
Partai Nasional Demokrat (NasDem) menonaktifkan Zulfan Linda dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem. Keputusan itu dilatarbelakangi pernyataan Zulfan yang menyebut Calon Presiden Partai Nasdem
Anies Baswedan, merupakan antitesis Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
Surat penonaktifan Zulfan Lindan diteken pada Kamis (13/10/2022) dengan Nomor 228-SI/DPP-NasDem/X/2022. Keterangan dalam surat itu yakni peringatan keras untuk Zulfan Lindan.
“Saudara Zulfan Lindan telah mengeluarkan pernyataan tidak produktif bahkan cenderung menurunkan citra
Partai NasDem, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem menyampaikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan,” mengutip bunyi surat penonaktifan.
Baca Juga: Temui AHY di DPP Demokrat, Anies: Kita Siap Jalan Bersama-sama
Surat tersebut memiliki dua poin yang ditujukan kepada Zulfan Lindan. Pertama, menonaktifkan saudara Zulfan Lindan dari kepengurusan DPP Partai NasDem.
Kedua, dilarang memberikan atau membuat pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris
Partai NasDem sampai waktu yang ditetapkan.
Melalui keterangan pers, Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, menekankan, pernyataan Zulfan Lindan selama ini bertentangan dengan arah kebijakan partai. NasDem selalu ingin ruang politik Indonesia diisi dengan perdebatan produktif tentang gagasan dan ide.
Baca Juga: PKS Apresiasi Deklarasi Anies sebagai Capres, Penjajakan Koalisi Terus Dilakukan
“Tanggungjawab inilah yang kemudian membuat Partai NasDem memberikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan,” kata Paloh.
Paloh mengatakan, NasDem senantiasa melandasi gerak dan tindakan dengan pemikiran yang kuat. Bukan hanya dengan narasi yang sekadar menimbulkan sensasi serta kegaduhan.
“Peringatan ini diharapkan memberikan pelajaran bagi seluruh kader dan fungsionaris Partai NasDem untuk terus menjaga karakter dan jati diri sebagai partai gagasan dengan semangat perubahan,” kata Paloh.
Diketahui, sebelumnya Zulfan Lindan menjabat sebagai Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Energi, SDA dan Lingkungan Hidup.
(jqf)