LANGIT7.ID, Jakarta - Ada cara membujuk anak diam saat
khotib naik ke atas mimbar sewaktu
salat Jumat. Mereka harus diberitahu pentingnya menyimak ceramah beserta keutamaannya.
Melansir laman
NU Online, ulama Syafi’iyyah menegaskan bahwa berbicara saat
khutbah bagi jamaah Jumat hukumnya makruh berdasarkan petunjuk ayat Al Quran.
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَArtinya:
Apabila dibacakan Al-Quran (khutbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (Surat Al-A’raf, ayat 204).
Baca Juga: Tips Cegah Ngantuk Saat Khotbah Shalat Jumat ala Ustadz Fahmi SalimHal ini sesuai anjuran Nabi SAW dalam sebuah hadis: "Jika kamu katakan kepada temanmu, ‘diamlah!’, di hari Jumat saat khatib berkhutbah, maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna)." (HR Muslim).
Artinya salah satu kesempurnaan ibadah di hari Jumat itu terletak di khutbah sebelum salat. Jamaah diminta menyimak dengan baik materi ceramah khotib atau pahala dari rangkaian salat Jumat dinilai kurang.
Bagaimana dengan Anak-Anak?
Anak-anak perlu dididik untuk mengikuti salat Jumat, bukan hanya untuk mendatangi masjid, tapi juga diam ketika khotib naik di atas mimbar.
Namun berbeda dengan orang dewasa, anak-anak kerap menimbulkan gangguan ketika jamaah sedang mengikuti khutbah, bahkan saat sedang salat.
Hal ini kerap ditemui bagi anak-anak berusia balita. Karena itu orangtua sebaiknya mengajak buah hati ke masjid untuk salat setelah usia 7 tahun.
Dalam sebuah hadis, Nabi SAW bersabda: "perintahkan anak untuk melaksanakan shalat saat menginjak usia tujuh tahun, dan hukumlah jika mereka meninggalkan shalat saat memasuki usia sepuluh tahun." (HR Abu Dawud).
Ada alasan khusus mengapa menunggu usia 7 tahun, salah satunya yakni karena mereka sudah memahami imbauan untuk berbicara saat khutbah dan mengganggu beribadah.
Namun bila ingin sekadar mendidik mereka salat Jumat sejak dini, ada baiknya orangtua membujuk mereka. Caranya memberikan apresiasi ke anak bila nanti mereka diam saat khutbah dan menyimak khotib.
(bal)