Soal Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Datangkan Obat Penawar dari Luar Negeri
ummu haniRabu, 19 Oktober 2022 - 16:40 WIB
Ilustrasi obat penawar. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Kementerian Kesehatan mendatangkan obat penawar atau antidotum dari luar negeri untuk menekan fatalitas gangguan ginjal akut misterius. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022).
“Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas gangguan ginjal akut ini, Kemenkes melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah membeli antidotum atau penawar didatangkan langsung dari luar negeri untuk diberikan kepada pasien-pasien yang saat ini masih dirawat," kata dr. Syahril.
Syahril menegaskan, obat penawar tidak hanya diberikan untuk pasien di RSCM, tetapi juga kepada semua penderita gangguan ginjal akut misterius di Indonesia.
Kemenkes juga menginstruksikan seluruh apotek dan tenaga kesehatan di Indonesia untuk menghentikan sementara penjualan maupun peresepan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Instruksi tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan gangguan ginjal akut misterius. Larangan tersebut berlaku sampai hasil penelusuran dan penelitan gangguan ginjal akut misterius yang dilakukan Kemenkes benar-benar tuntas.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”