Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Jelang KTT G20, Kemenhub Batasi Penerbangan Reguler di Bali

ummu hani Kamis, 10 November 2022 - 15:54 WIB
Jelang KTT G20, Kemenhub Batasi Penerbangan Reguler di Bali
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai 13 hingga 17 November 2022. Langkah ini dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20, dengan reguler domestik dan internasional.

Dalam hal ini, Kemenhub menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali. SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, dikutip Langit7.id, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: KTT G20 Sumbang Rp7,4 Triliun terhadap Perekonomian Domestik

SE tersebut mengatur sejumlah hal, di antaranya jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON). Penerapan dilakukan mulai pada 12 hingga 18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sementara itu, pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13 sampai 17 November 2022.

Berdasarkan data Kemenhub, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 November 2022 dan keberangkatan pada 16 November 2022. Mengantisipasi hal ini, Kemenhub melakukan koordinasi intensif dengan kementerian atau lembafa terkait serta stakeholder penerbangan.

"Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya," ujar Adita.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenhub dengan lembaga terkait serta stakeholder penerbangan, operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai ketentuan regulasi. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.

Baca Juga: JK Prediksi G20 di Bali Bakal Temui Banyak Kendala

"Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK)," ujar Adita.

Lebih lanjut, Adita meminta dukungan masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan KTT G20 tahun ini. "Sebagai tuan rumah, tentunya harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung," tuturnya.

Sebagai informasi, KTT G20 akan dihadiri tamu-tamu dari berbagai negara di dunia. Mulai dari negara anggota G20, negara yang diundang dan organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum).

Baca Juga:

Dukung KTT G20 di Bali, Mabes TNI Kirimkan 252 Unit KLBB

Pemerintah Menjamin Keamanan Siber Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bali


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)