LANGIT7.ID, Jakarta -  Perkembangan politik dan 
ekonomi syariah di Tanah Air menunjukkan bahwa kitab suci umat Islam, Al-Quran, tetap relevan sampai sekarang, bahkan sepanjang masa.
Hal itu dibahas dalam disertasi 
Rektor IAI Tazkia, Murniati Mukhlisin. Dengan judul "Politik Ekonomi Syariah dalam Perspektif Al-Qur’an (Analisis Sektor Industri Halal di Indonesia)".
Madam Ani, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa isyarat 
Al-Quran dibahas ke dalam fase perkembangan politik dan ekonomi syariah dan fase praktik dalam sektor industri halal. 
"Tahapan pembahasan isyarat Al-Qur'an itu menunjukan bahwa Al-Qur'an sebagai pedoman hidup bagi manusia tetap relevan dalam masa manapun (Al-Qur'an shalih li kulli zaman wa makan)," kata dia kepada 
Langit7, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ungkap Empat Strategi Transformasi Ekonomi SyariahApalagi sejarah perkembangan Islam meliputi politik, sosial, ekonomi, militer, dan budaya dalam peradabannya. Itulah alasan Al-Qur'an tetap menjadi pedoman, khususnya bagi kaum muslimin selama 7 abad Masehi.
Namun secara praktik, lanjut dia, perubahan sikap manusia terhadap politik, ekonomi menciptakan sebuah interupsi. Termasuk adanya pengaruh sekuler.
"Ditemukan bahwa isyarat Al-Qur’an dalam politik ekonomi syariah dan praktik politik pada sektor industri halal mengalami perubahan," katanya.
Muslimah yang baru saja meraih gelar doktor keduanya di bidang Ilmu Al-Qur’an & Tafsir, PTIQ Jakarta itu menjelaskan, perubahan tersebut dari sekadar pemenuhan kebutuhan ekonomi manusia, menjadi pemenuhan tujuan kekuasaan dan legasi politik. 
Menurutnya, gerakan politik yang berbeda dapat mempengaruhi perkembangan yang berbeda pula di setiap bidang industri halal. 
Dalam hal ini, pendekatan kepentingan politik terhadap pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia justru memberikan keuntungan pada sektor industri halal.
"Selain itu, pelaksanaan hukum syariah yang kuat juga memberi pengaruh pada perkembangan sektor industri halal di Tanah Air," tambahnya.
(bal)