Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 03 Agustus 2026
home global news detail berita

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2022

redaksi Rabu, 23 November 2022 - 17:11 WIB
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2022
Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih kembali predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022 se-Provinsi Banten. Foto: Pemkot Tangsel.
LANGIT7.ID - , Serang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih kembali predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022 se-Provinsi Banten. Penganugerahan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B dan diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, Rabu (23/11/2022).

Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif tersebut merupakan bentuk apresiasi khusus atas komitmen daerah akan keterbukaan informasi publik. Pemkot Tangsel dinilai memberikan kontribusi positif dalam melaksanakan tujuan dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten.

Baca juga: Ini Lokasi Kuliner Murah dan Ramai Dikunjungi di Tangsel

Plt Kepala Diskominfo Tangsel, Tb Asep Nurdin mengatakan capaian yang diraih oleh Pemkot Tangsel berkat komitmen dan instruksi Wali Kota Tangsel untuk selalu mengutamakan keterbukaan informasi publik di seluruh organisasi perangkat daerah.

“Komitmen Wali Kota sudah sangat jelas untuk mengutamakan keterbukaan informasi publik, karena hal ini sebagai bentuk terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Di mana, tidak ada lagi sekat atau penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang direncanakan maupun dilakukan oleh badan publik, kecuali informasi yang secara UU masuk dalam kategori rahasia atau dikecualikan,” ujarnya.

Dengan penghargaan yang diberikan, Asep Nurdin mengatakan Diskominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik utama dan pelaksana akan terus meningkatkan pelayanan informasi untuk menghasilkan keterbukaan sebagai indikator untuk mewujudkan good governance.

“Penghargaan ini bentuk motivasi kami untuk terus melaksanakan amanat UU No.14 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan berharap kualitas pelayanan terkait informasi publik di Kota Tangerang Selatan semakin informatif,” tambahnya.

Baca juga: Masjid Islamic Center BSD, Pusat Kegiatan Islam di Kota Tangsel

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik adalah bagian dari implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Mulai dari melakukan monitoring melalui pemantau website dan visitasi langsung ke badan publik.

"Ini penting karena di era sekarang, tuntutan masyarakat akan keterbukaan informasi juga sangat meningkat. Karena informasi ini dipergunakan untuk banyak tujuan, dan keterbukaan informasi publik merupakan pintu sekaligus penentu bagi tercipta tata kelola pemerintahan yang baik," tutupnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 03 Agustus 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:58
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan