LANGIT7.ID, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan Pidato Akhir Tahun 2022. PKS menyoroti berbagai hal mulai Pilpres 2024, koalisi parpol, masalah HAM, dan kualitas demokrasi Tanah Air.
Soal Pilpres 2024, PKS ingin ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut PKS, munculnya tiga paslon akan memininalisir polarisasi masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
“Salah satu sebab terjadinya polarisasi adalah runcingnya pesaingan pada kontestasi Pilpres yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Syaikhu, Jumat (30/12/2012).
Baca Juga: Ancaman Krisis Ekonomi Bukan Dalih untuk Sabotase Agenda DemokrasiPKS mengklaim telah mengupayakan kemungkinan tersebut dengan menggugat presidential treshold (PT). Sayangnya pemrintaan PKS agar angka PT turun jadi 7-9 persen dari 20 persen ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Kini, PKS sedang membangun koalisi perubahan bersama Partai Nasdem dan Demokrat. Harapannya koalisi dapat memajukan paket capres cawapres setepat mungkin.
“PKS meyakini dengan terbentuknya minimal tiga paslon capres dan cawapres akan mampu memitigasi dan meminimalisasi polarisasi di tengah masyarakat serta memberikan lebih banyak alternatif pilihan bagi masyarakat,” kata Syaikhu.
PKS lalu menyinggung sejumlah catatan penegakan hukum yang dinilai bermasalah secara HAM. Di antaranya kasus Wadas dan Tragedi Kanjuruhan.
Ia kemudian menyebut tragedi KM 50 yang menewaskan anggota FPI. Sampai saat ini belum tuntas penyelesaian dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat.
“Tahun 2022 menjadi wajah buram proses penegakan hukum di Indonesia, Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua sungguh sangat memilukan dan menampar wadah institusi penegak hukum. Belum lagi kasus-kasus lain berupa judi online, narkoba, sampai korupsi yang juga melilit para oknum aparat penegak hukum,” kata Syaikhu.
Syaikhu juga menilai ada tanda-tanda semakin keluar jalurnya demokrasi di sepanjang 2022 ini. Pengesahan UU KUHP, UU Cipta Kerja, dan UU IKN disebut sebagai beberapa indikatornya.
"Mulai dari UU Cipta Kerja, UU Penanggulangan Covid-19, sampai UU IKN, semua dipaksakan disahkan oleh DPR dan Pemerintah, meski mendapatkan penolakan luas dari masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Bansos Tetap Dilanjutkan Meski PPKM Dicabut(zhd)