LANGIT7.ID, Jakarta - Pemprov Jawa Barat akan membatasi waktu kunjungan ke Masjid Al-Jabbar. Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat menerapkan pembatasan waktu kunjung ke
Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung dari 2 hingga 7 Januari 2023.
"Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan, terutama untuk membersihkan karpet, dan demi kenyamanan bersama," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Bambang Tirtoyuliono sebagaimana dikutip dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (2/1/2023).
Bambang menjelaskan, pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu berdasar kegiatan pemeliharaan.
Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Jaga Kebersihan Masjid Raya Al JabbarPemeliharaan lingkungan Masjid Al-Jabbar akan dilakukan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan dari pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Di luar waktu tersebut, masyarakat dapat melakukan kunjungan untuk menunaikan salat wajib lima waktu dan kegiatan ibadah lainnya. Pengaturan kunjungan ke masjid selama sepekan setelah acara peresmian dilakukan untuk membersihkan lingkungan Masjid Raya Al Jabbar
"Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta,” katanya.
Baca juga: Masjid Al-Jabbar Ramai Dikunjungi Warga Saat Tahun Baru Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam
masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama. Dia juga mengingatkan warga agar menjaga kebersihan masjid.
"Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya," katanya.
(sof)