LANGIT7.ID, JAKARTA - Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kalimantan Tengah (Kalteng) bertekad untuk mengoptimalkan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat atau trantibumlinmas. Terlebih di perbatasa kedua wilayah tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng, Baru I Sangkai mengatakan pihaknya berupaya saling bekerja sama guna memastikan masyarakat di wilayah perbatasan. Agar, kedua provinsi merasa aman, nyaman dan bebas dari gangguan.
"Kami membahas tindak lanjut jalinan kerja sama maupun mekanisme yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan atau payung hukum, terutama oleh jajaran Satpol PP dalam pelaksanaan tugas di lapangan," kata Baru I Sangkai dalam keterangannya Rabu (11/1/2023).
Hal tersebut kata Baru I Sangkai, di wilayah perbatasan kerap ditemukan potensi konflik masyarakat yang harus dicegah atau tanggulangi, contohnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti permasalahan tanah.
"Ini yang memang harus kita jaga, supaya tidak terjadi konflik. Mudah-mudahan perjanjian kerja sama Kalteng-Kalsel sesegera mungkin terwujud, supaya dapat menjadi payung hukum kami, melakukan kerja sama antar OPD," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menjelaskan karena berkaitan dengan masalah lintas batas maka kedua belah pihak utamanya di jajaran pimpinan bisa menyelesaikan terlebih dahulu, tentang tapal batas wilayah pada beberapa titik yang belum sinkron sepenuhnya.
Baca Juga: 185 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, 20 Orang Meninggal di Laut"Jadi memang kami (DPRD) menunggu dan mendukung kerja sama ini nantinya, tidak hanya dalam trantibumlinmas, namun juga perikanan dan kelautan, serta lainnya," ujarnya.
Menurutnya, kedua provinsi ini awalnya merupakan satu kesatuan, sehingga masyarakat di kedua wilayah tak bisa dipisahkan kehidupannya terutama yang berada di perbatasan. Maka kata Kuwu, untuk mengatur tertibnya, perlu payung hukum serta kerja sama.
"Kerja sama itu berdasar payung hukum yang ada. Payung hukum pertama selesainya masalah perbatasan, hingga perda masing-masing provinsi dan lainnya sebagai petunjuk teknis di lapangan," terangnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita mengatakan pihaknya ingin agar jalinan kerja sama ini bisa segera dirampungkan, mengingat pentingnya dampak yang diberikan untuk kedua provinsi.
(zhd)