Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Indonesia Ataukah Australia yang Berhak atas Pulau Pasir?

Muhajirin Rabu, 26 Oktober 2022 - 22:35 WIB
Indonesia Ataukah Australia yang Berhak atas Pulau Pasir?
Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Island (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Status Pulau Pasir tengah menjadi perbincangan publik Indonesia. Kelompok masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Island merupakan milik Indonesia, bukan Australia.

Dosen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana mengatakan, Pulau Pasir memang tidak pernah menjadi milik Indonesia. Pulau tersebut merupakan milik Australia. Itu berdasarkan prinsip yang diakui dunia bernama Uti Possidetis Juris.

“Dalam hal kedaulatan ada prinsip yang diakui dunia Uti Possidetis Juris yang artinya wilayah suatu negara mengikuti penjajahnya. Pulau Pasir tidak dijajah Belanda, tapi Inggris. Itu alasannya,” kata Andi di akun twitter, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Bagaimana Efektivitas Hukum Internasional dalam Konflik Rusia-Ukraina?

Meski pada 1700-an, nelayan dari Timor dan Rote sudah datang ke Pulau Pasir, namun mereka tidak mengklaim secara resmi. Indonesia juga belum berdiri sebagai sebuah negara pada saat itu.

Lalu, pada 1811, Kapten Ashmore datang dari Inggris dan menamai pulau tersebut dengan Pulau Ashmore. Memang, pulau itu sempat diperebutkan oleh Inggris dan Australia. Saat itu, pemburu paus Amerika datang ke Pulau Pasir pada 1850-an.

“Inggris dan Amerika sempat rebutan, tapi akhirnya Inggris resmi menjajah 1878, maka Pulau Pasir jadi milik Australia sebagai penerus Inggris,” ujar Andi.

Hal serupa ditegaskan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI), Abdul Kadir Jailani. Dia menjelaskan, Pulau Pasir merupakan pulau milik Australia berdasarkan warisan dari Inggris.

Baca Juga: Berkontribusi pada Perdamaian Dunia, Alumnus Gontor Raih Doktor Honoris Causa

“Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada 1942,” kata Jailani di akun twitter-nya.

Meski begitu, Australia tetap mengizinkan nelayan Indonesia mencari ikan di sekitar Pulau Pasir. Itu karena ada hak masyarakat adat yang berlaku di daerah tersebut.

“Menariknya tahun 1974, Australia dan Indonesia sepakat nelayan Indonesia tetap boleh menangkap ikan di sekitar Pulau Pasir. Ini merupakan hak tradisional atau hak adat,” ucap Andi.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)